Definisi stock split menurut Abdul Halim (2005) adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proporsional. Salah satu tujuan dilakukan pemecahan saham adalah untuk menjaga harga saham tidak terlalu tinggi sehingga sahamnya lebih memasyarakat dan lebih banyak diperdagangkan. Dengan pemecahan saham, pemegang saham harus menukarkan sahamnya dengan saham baru yang memiliki nilai nominal lebih rendah. Sebab jika batas waktu penukaran yang ditetapkan terlampaui, maka saham dengan nilai nominal lama tidak bisa diperdagangkan di bursa. Hal-hal yang perlu diketahui oleh pemegang saham/investor sehubungan dengan pemecahan saham Abdul Halim (2005): Rasio pemecahan saham yaitu perbandingan jumlah saham baru terhadap saham lama. Tanggal terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di bursa. Tanggal dimulainya perdagangan saham dengan nilai nominal baru di bursa. Tanggal
Informasi Bisnis, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Indonesia