Definisi stock split menurut Abdul Halim (2005) adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proporsional.
Salah satu tujuan dilakukan pemecahan saham adalah untuk menjaga harga saham tidak terlalu tinggi sehingga sahamnya lebih memasyarakat dan lebih banyak diperdagangkan. Dengan pemecahan saham, pemegang saham harus menukarkan sahamnya dengan saham baru yang memiliki nilai nominal lebih rendah. Sebab jika batas waktu penukaran yang ditetapkan terlampaui, maka saham dengan nilai nominal lama tidak bisa diperdagangkan di bursa.
Hal-hal yang perlu diketahui oleh pemegang saham/investor sehubungan dengan pemecahan saham Abdul Halim (2005):
- Rasio pemecahan saham yaitu perbandingan jumlah saham baru terhadap saham lama.
- Tanggal terakhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di bursa.
- Tanggal dimulainya perdagangan saham dengan nilai nominal baru di bursa.
- Tanggal terakhir dilakukannya penyelesaian transaksi dengan nilai nominal lama.
- Tanggal dimulainya penyelesaian transaksi dengan nilai nominal baru dan distribusi saham dengan nilai nominal baru ke dalam rekening efek perusahaan efek/bank kustodian di KSEI.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Purwo Adi Wibowo (2004) menyatakan bahwa stock split merupakan kebijakan perusahaan yang go publik (emiten) yang melakukan perubahan terhadap jumlah saham yang beredar dan nilai nominal per lembar saham sesuai dengan faktor pemecah (split factor).
Marwata (2001) definisi stock split adalah memecahkan selembar saham menjadi n lembar saham. Pemecahan saham mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar tanpa transaksi jual beli yang mengubah besarnya modal. Harga per lembar saham adalah sebesar 1/n dari harga sebelumnya.
Adapun menurut Brigham & Houston (2006), pemecahan saham adalah tindakan yang diambil oleh sebuah perusahaan untuk meningkatkan jumlah lembar saham beredar, seperti menggandakan jumlah lembar saham beredar dengan memberikan dua saham baru kepada pemegang saham untuk setiap satu lembar saham yang sebelumnya dia miliki. Perubahan jumlah saham yang beredar dibarengi dengan perubahan harga saham sehingga tidak mempengaruhi jumlah modal.
Tujuan utama emiten melakukan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas saham sehingga distribusi saham menjadi lebih luas. Selain itu, untuk menempatkan saham dalam trading range yang optimal. Kebijakan stock split merupakan strategi untuk mempengaruhi transaksi saham tersebut di Bursa Efek. Harga awal yang diperkirakan terlalu tinggi dapat memberikan image mahal bagi investor sehingga tidak semua investor berani membeli saham tersebut. Kemampuan investor untuk membeli saham juga menjadi berkurang. Kebijakan stock split akan menurunkan harga saham sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi, Robert Ang (1997).
Dampak stock split yang meningkatkan transaksi sesuai dengan hasil penelitian Marwata (2001). Baker dan Gallagher (Sri Fatmawati dan Marwan Asri, 1999) mengadakan tanya jawab terhadap 100 CFO (Chief Financial Officer) perusahaan yang sahamnya terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE). Hasil survey tersebut adalah 94 CFO mengindikasikan bahwa perusahaan melakukan stock split agar menarik investor melakukan transaksi perdagangan sehingga dapat meningkatkan likuiditas saham. Daya tarik bagi investor karena stock split membawa informasi mengenai kesempatan investasi yang berupa peningkatan laba dan deviden kas.
Penelitian Baker (1956) dan Lamoureux (1987) dalam penelitian Purwo Adi Wibowo (2005) menyimpulkan bahwa jumlah pemegang saham menjadi bertambah banyak setelah stock split. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penurunan harga, volatilitas (pergerakan harga saham) menjadi bertambah besar sehingga menarik investor untuk memperbanyak jumlah yang dipegang (Indah, 2003) dalam Purwo Adi Wibowo (2005).
Menurut Abdul Halim (2005) terdapat dua jenis stock split:
- Pemecahan naik (Split Up atau sering disebut Stock split) : Pemecahan naik adalah penurunan nilai nominal perlembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar. Misalnya pemecahan saham dengan faktor pemecahan 1:2, 1:3.
- Pemecahan turun (Split Down atau sering disebut Revers Stock Split) : Pemecahan turun adalah peningkatan nilai nominal per lembar saham dan mengurangi jumlah saham yang beredar. Misalnya pemecahan turun dengan faktor pemecahan 2:1, 3:1
New York Stock Exchange (NYSE) juga mengatur kebijakan mengenai stock split. NYSE membedakan stock split menjadi dua bagian yaitu:
- Pemecahan saham sebagian : Pemecahan saham sebagian adalah tambahan distribusi saham yang beredar sebesar 25% atau lebih tetapi kurang dari 100% dari jumlah saham beredar yang lama.
- Pemecahan saham penuh : Pemecahan saham penuh adalah tambahan distribusi saham yang beredar sebesar 100% atau lebih dari jumlah saham yang beredar yang lama.
Tujuan Stock Split
Menurut Magdalena Nany (2005), pada umumnya perusahaan melakukan stock split untuk menambah jumlah saham yang beredar dengan menjadikan harga saham lebih murah sehingga dapat menarik minat investor dan saham perusahaan menjadi lebih likuid diperdagangkan di bursa saham.
Tujuan umum yang diperoleh dari stock split adalah penurunan harga saham yang selanjutnya menambah daya tarik untuk memiliki saham tersebut sehingga membuat saham lebih likuid diperdagangkan dan mengubah investor add lot menjadi round lot.
Add lot adalah kondisi dimana investor membeli saham dibawah 500 lembar (1 lot), sedangkan round lot adalah investor yang membeli saham minimal 500 lembar (1 lot).
Sedangkan menurut Agus Setyanto (2006: 208) pemecahan saham (stock split) merupakan aksi emiten yang dilakukan dengan cara memecah nilai nominal saham menjadi nominal yang lebih kecil sesuai dengan rasio stock split yang ditentukan. Dan menurut Kamaruddin Ahmad (2004:196) stock split bertujuan untuk menurunkan harga saham sehingga dapat menarik investor dan memberikan keuntungan bagi para investor jika dividen yang dibayarkan lebih besar.
Sedangkan menurut Irham & Yovi (2009;107) menyatakan bahwa ada beberapa tujuan suatu perusahaan melakukan stock split, yaitu:
1. Untuk menghindari harga saham yang terlalu tinggi sehingga memberatkan publik untuk membeli/memiliki saham tersebut.
2. Mempertahankan tingkat likuiditas saham.
3. Menarik investor yang berpotensi lebih banyak guna memiliki saham tersebut.
4. Menarik minat investor kecil untuk memiliki saham tersebut karena jika terlalu mahal maka kepemilikan dana dari investor kecil tidak akan terjangkau.
5. Menambah jumlah saham yang beredar.
6. Memperkecil risiko yang akan terjadi, terutama bagi investor yang ingin memiliki saham tersebut dengan kondisi harga saham yang rendah maka karena sudah dipecah tersebut artinya telah terjadi diversifikasi investasi.
Menerapkan diversifikasi investasi.Pengaruh Stock Split
Pengaruh stock split terhadap harga saham
Pada umumnya stock split dilakukan setelah terjadi kenaikan harga saham. Menurut pandangan perusahaan, stock split tersebut diharapkan memberikan reaksi pasar positif terhadap stock price. Selama stock split, nilai nominal saham menjadi lebih rendah mengikuti split faktornya. Penurunan nilai nominal diharapkan
akan diikuti dengan penurunan harga saham ketingkat perdagangan optimal. Fatmawati dan Asri (1999) dalam Susanti (2005) berpendapat bahwa sebagian besar perusahaan melakukan stock split dengan maksud agar harga saham berada pada optimal trading range sehingga dapat meningkatkan likuiditas pemegang saham. Dalam penelitian tersebut juga ditemukan bahwa sesudah stock split harga saham cenderung turun untuk kemudian naik kembali.Menurut Brigham & Houston, 2006 Pengaruh stock split pada harga saham:
· Rata-rata harga saham sebuah perusahaan akan naik tidak berapa lama setelah perusahaan mengumumkan stock split.
· Jika sebuah perusahaan mengumumkan adanya pemecahan saham, harga sahamnya cenderung akan naik. Namun jika selama beberapa bulan ke depan perusahaan tidak mengumumkan adanya kenaikan laba, maka harga sahamnya akan kembali jatuh ketingkat sebelumnya.
· Kenaikan harga lebih disebabkan oleh adanya fakta bahwa para investor memperlakukan pemecahan saham sebagai suatu pertanda adanya laba masa depan yang lebih tinggi daripada adanya keinginan untuk pemecahan saham. Karena yang cenderung akan memecahkan saham adalah manajemen yang berfikiran keadaan terlihat baik, maka pengumuman akan adanya pemecahan saham dianggap sebagai suatu tanda bahwa laba kemungkinan besar akan naik. Jadi, kenaikan harga yang dikaitkan dengan pemecahan saham kemungkinan merupakan akibat dari sinyal-sinyal akan adanya prospek laba dan dividen yang menguntungkan, dan bukannya karena minat atas pemecahan saham itu sendiri.
· Komisi pialang biasanya secara persentase dibebankan lebih tinggi pada saham-saham yang berharga rendah. Hal ini artinya memperjualbelikan saham-saham berharga rendah ternyata lebih mahal daripada saham-saham berharga tinggi, dan hal ini selanjutnya memiliki arti bahwa pemecahan saham dapat mengurangi likuiditas saham sebuah perusahaan. Bukti ini menunjukkan bahwa pemecahan saham pada kenyataannya dapat berbahaya meskipun harga yang lebih rendah memang berarti lebih banyak investor yang mampu membeli lot lengkap (100 lembar saham) yang menanggung biaya komisi yang lebih rendah daripada lot ganjil (kurang dari 100 lembar saham).
Pengaruh stock split terhadap volume perdagangan
Stock split dapat mempengaruhi volume perdagangan dan jumlah pemegang saham yang dalam hal ini adalah semakin meningkat. Hal ini disebabkan karena jika harga saham yang ditawarkan tidak terlalu tinggi (rendah) maka banyak investor yang tertarik untuk membeli saham tersebut sehingga volume perdagangannya pun akan meningkat karena saham tersebut aktif diperdagangkan. (Susanti et. al 2005).
Pengaruh stock split terhadap frekuensi perdagangan saham
Frekuensi perdagangan saham adalah berapa kali transaksi jual beli terjadi pada saham yang bersangkutan pada waktu tertentu. Dengan melakukan stock split maka harga saham relatif rendah sehingga transaksi jual beli yang terjadi pada saham yang bersangkutanpun akan meningkat. Dengan frekuensi transaksi perdagangan saham dapat diketahui saham tersebut diminati investor atau tidak (Margaretha Harsono, 2003:179).
Pengaruh stock split terhadap return saham
Dalam penelitian Fatmawati dan Asri (1999) ditemukan bahwa sesudah stock split harga saham cenderung turun untuk kemudian naik kembali. Sehingga saham yang diperdagangkanpun akan semakin likuid dan diminati oleh para investor. Dengan adanya kenaikan harga saham tersebut maka akan diikuti dengan kenaikan return saham. Hal ini juga menjadi salah satu alasan investor tertarik dengan saham tersebut yang melakukan stock split.
Pengaruh stock split terhadap volatilitas harga saham
Menurut Dravis dalam Susanti (2005) terjadinya peningkatan volatilitas harga saham setelah adanya stock split dapat diakibatkan adanya price discretness dan prosentase bid ask spread untuk saham yang bernilai rendah. Lamourex dan Poon dalam Susanti (2005) berpendapat bahwa stock split mengakibatkan kenaikan jumlah transaksi dan saham yang diperdagangkan dimana volatilitas harga saham kemudian meningkat.
Komentar
Posting Komentar