Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya, selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan.
Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat.
Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah juga akan berdampak buruk, kenaikan harga akan menurunkan nilai tukar rupiah, tentu saja ini akan berdampak buruk.
Intinya buruh saat ini mayoritas masih belum sejahtera, ada hak-hak buruh yang belum terpenuhi. Dibutuhkan perubahan agar bisa mengangkat hak buruh itu sendiri, bukan hanya sekedar meningkatkan upah minimum yang hanya akan berdampak buruk buat perekonomian kita.
Salah satu permasalahan buruh paling penting saat ini adalah undang-undang outsorching yang selama ini merampas hak buruh dan membuat perusahaan lepas dari tanggung jawab mereka dari men-sejahterakan pegawai mereka.
oh ya jangan lupa cinta produk Indonesia dengan begitu akan semakin meningkatkan produksi dalam negeri sehingga tentu saja akan meningkatkan lowongan pekerjaan sehingga pengangguran itu sendiri akan berkurang.
sip bro,, lanjutkan menulisnya...(y)
BalasHapus