Langsung ke konten utama

Peran Investor Lokal Pasar Modal Indonesia


Pada bulan oktober data kepemilikan saham pada pasar modal indonesia adalah 62,38 % oleh asing dan sisanya 37,62 oleh investor lokal (topsaham.com), data tersebut bisa menyimpulkan bahwa investor lokal masih sedikit dan masih kurangnya minat masarakat terhadap dunia investasi pada pasar modal.
Investor lokal sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal, dimana jika pasar modal terlalu bergantung pada investor asing maka akan mudah tergoncang oleh krisis global. sehingga dibutuhkan peningkatan investasi lokal dalam upaya penguatan ekonomi nasional.
Perkembangan Investasi lokal Indonesia masih kalah dibanding Negara-negara tetangga seperti malaysia dan singapura dimana pada negara tersebut investor lokalnya bisa menguasai pasar modalnya, bursa efek Indonesia atau BEI sendiri sebagai otoritas pasar modal Indonesia menargetkan 2,3 juta investor lokal pada tahun 2012 (investor.co.id).
Dengan pentingnya peranan pemodal lokal pada pasar modal untuk perkembangan dan stabilisasi pasar modal, maka dibutuhkan keseriusan dalam meningkatkan keinginan masyarakat untuk berinvestasi dibidang pasar modal. banyak faktor yang menyebabkan kurangnya minat masyarakat untuk berinvestasi, seperti kurangnya informasi tetntang pasar modal itu sendiri, ketidak jelasan hukum dari transaksi pada pasar modal sampai susahnya akses untuk bisa berinvestasi pasar modal. Dengan begitu dibuthkan kesadaran otoritas pasar modal dalam upaya peningkatan kinerja dalam memeudahkan investor lokal untuk berinvestasi, khususnya dalam bidang informasi mengenai hukum agama dan tata cara berinvestasi sehingga masyarakat bisa berinvestasi dengan benar dan tenang.
Masyarakat harus bisa memanfaatkan dunia investasi dipasar modal selain untuk memperkuat dan meningkatkan perekonomian nasioanal, ada keuntungan yang bisa didapat. tentu saja hal itu harus dibarengi dengan informasi yang benar dikarenakan adanya resiko yang bisa menimpa investor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...