Money supply is expressed as three numbers refferenced as M1, M2, and M3. These three expressions have different presumed transaction velocities. M1 is cash in circulation plus primary bank deposits called demand deposits. M2 takes savings deposits into consideration. Following the U.S saving and loan crisis, many analysts discounted M2 as a relic because banking structurally changed to give savings deposits more flexibility. (Philip Gotthelf, 2003).
Menurut Iskandar putong (2007) uang beredar adalah keseluruhan jumlah uang yang dikeluarkan secara resmi baik oleh bank sentral berupa uang kartal, maupun uang giral dan uang kuasi (tabungan, valas, deposito).
Menurut Sadono Sukirno "uang beredar adalah semua jenis uang yang berada di perekonomian, yaitu adalah jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum."(1998).
Sadono membedakan uang beredar menjadi dua pengertian, yaitu:
1. Dalam pengertian sempit
Uang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badan-badan pemerintah.
2. Dalam pengertian luas
Uang beredar adalah meliputi uang dalam peredaran, uang giral, dan uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestik.
Uang beredar dalam pengertian luas ini juga dinamakan dengan M2, dan pengertian sempit uang beredar selalu disingkat dengan M1 (Sadono Sukirno, 1998:).
Jumlah uang yang tersedia disebut suplai uang (Money Supply). Dalam perekonomian yang menggunakan uang komoditas suplai uang adalah jumlah dari komoditas itu. Dalam perekonomian yang menggunakan uang atas unjuk, seperti sebagian perekonomian dewasa ini, pemerintah mengendalikan money supply: peraturan resmi memberi pemerintah hak untuk memonopoli pencetakan uang. Tingkat pengenaan pajak (taxation) dan tingkat pembelian pemerintah merupakan instrumen kebijakan pemerintah, begitu pula suplai uang kontrol atas suplai yang disebut kebijakan moneter (Moneter Policy) (Mankiw; 2000).
Jumlah uang beredar (JUB) yaitu M1 (uang dalam arti sempit) yang terdiri dari uang kartal dan uang giral, dan M2 (uang dalam arti luas) yang terdiri dari M1 ditambah uang kuasi (Nilawati dalam Lily Prayitno dkk, 2002).
Uang kartal (currencies) adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan atau bank sentral dalam bentuk uang kertas atau uang logam. Uang giral (deposit money) adalah uang yang dikeluarkan oleh suatu bank umum. Contoh uang giral adalah cek, bilyet giro. Uang kuasi meliputi tabungan, deposito berjangka, dan rekening valuta asing (Subagyo, 1997:10 dalam Lily Prayitno dkk, 2002).
Sedangkan menurut Madura (2009) faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar Rupiah ada 4 yaitu:
1. Perbedaan tingkat inflasi (harga-harga umum) antara kedua negara.
Perubahan pada tingkat inflasi relatif dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan internasional, yang akan mempengaruhi permintaan dan penawaran suatu mata uang dan karenanya mempengaruhi nilai tukar (kurs).
2. Perbedaan tingkat suku bunga antara kedua negara.
Perubahan pada tingkat suku bunga relatif akan mempengaruhi investasi pada sekuritas asing, yang akan mempengaruhi permintaan dan penawaran akan mata uang dan karenanya mempengaruhi nilai tukar (Madura (2009).
3. Tingkat pendapatan relatif
Tingkat pendapatan akan mempengaruhi jumlah permintaan barang impor, maka pendapatan akan mempengaruhi kurs mata uang.
4. Pengendalian Pemerintah
Pemerintah dapat mempengaruhi kurs keseimbangan dengan berbagai cara termasuk dengan 1) mengenakan batasan atas pertukaran mata uang asing, 2) mengenakan batasan atas perdagangan asing, 3) mencampuri mata uang asing (dengan membeli atau menjual mata uang), 4) mempengaruhi variabel-variabel makro seperti inflasi,suku bunga, dan pendapatan (Madura (2009).
Komentar
Posting Komentar