Langsung ke konten utama

Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN)

Gerakan Kewirausahaan Nasional atau disingak GKN adalah program pemerintah untuk meningkatkan populasi wirausaha Indonesia, dimana menurut data wirausaha Indonesia hanya 0,24 % dar total populasi penduduk Indonesia. Persentasi ini masih jauh dari populasi normal (ideal) dimana seharusnya populasi wirausaha berada ditingakt 2% dari penduduk.

GKN dimulai pada hari rabu tanggal 2 Februari 2011. Untuk merealisasikan GKN pemerintah mebuat banyak kegiatan mulai dari seminar, pelatihan, sampai pinjaman tanpa atau dengan bunga yang ringan.


Gerakan Kewirausahaan nasional III

GKN III akan dimulai dengan acara seminar nasional yang diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Karno, dalam acara ini selain menampilkan bintang papan atas juga akan di isi oleh pembicara bertarap Nasional maupun Interasional selain itu akan ada pembagian modal usaha bagi 1500 pengusaha muda dengan modal maksimal 25 juta.

Efektivitas GKN

Setiap ada program maka bagian terpenting adalah hasil yang dicapai dari program tersebut, seperti yang diketahui GKN adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian Nasional setidaknya itulah yang mereka katakan terlepas dari carut-marutnya dalam pelaksanaannya. Lalu apakah GKN mampu mencapai target / tujuan yang ingin dicapai.

Sayangnya pemerintah kurang jeli dalam maslah penting ini, hampir semua program pemerintah tidak ada laporan hasil akhir yang menunjukan bagaimana hasil yang diraih. Pemerintah seakan-akan hanya mencari jalan untuk menghamburkan uang rakyat tanpa mau tahu dampak dan hasil yang dicapai.

Selain itu orang yang bergelut dengan GKN adalah politikus dan LSM yang kerjanya hanya ngomong doang. Sedangkan dari kalangan pengusaha tergolong sedikit, pengusaha yang benar-benar pengusaha dibiarkan berjuang sendiri. GKN sendiri terkesan hanya salah satu proyek pemerintah untuk menggeruk keuntungan bagi sebagian orag, sama seperti program pemerintah lainnya.

Apapun yang terjadi pengusaha Indonesia masih sangat sedkit, dibutuhakn pengusaha baru sehingga bisa menngkatkan perekonomian dan membuka lowongan pekerjaan baru yang dibutuhkan.

Komentar

  1. Maaf pak mau tanya,bagaimana cara mendapatkn pinjaman modal dari GKN? Terima kasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...