Langsung ke konten utama

Konsumerisme

Dalam kamus bahasa Indonesia ada dua arti dari konsumerisme, yang pertama gerakan atau kebijakan untuk melindungi konsumen dengan menata metode dan standar kerja produsen, penjual, dan pengiklan, kedua adalah paham atau gaya hidup yg menganggap barang-barang (mewah) sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan, dan sebagainya; gaya hidup yg tidak hemat1.

Makna pertama sesuai dengan ensiklopedia britania dimana paham tersebut berkembang pada masa industrial, sedangkan makna yang kedua saya sendiri tidak tahu kenapa bisa berkembang bahkan sampai masuk pada kamus besar bahasa Indonesia, sehingga ini bisa menyesatkan karena kedua makna tersebuta berbeda jauh tetapi ada pada satu jalur.

Pada tulisan ini sendiri membahas konsumerisme dengan pengertian yang pertama yaitu gerakan atau kebijakan untuk melindungi konsumen dengan menata metode dan standar kerja produsen, penjual, dan pengiklan. dan saya harap ada perbaikan pada arti konsumerisme pada kamus besar bahasa indonesia sehingga tidak membuat bingung bahkan menyesatkan.

Faktor Penyebab adanya Konsumerisme :
  1. Berkembangnya Industriliasme  : Adanya keprihatinan terhadap kemasan dan proses produksi yang tidak sehat.
  2. Penggunaan Zat Adiktif : Penggunaan zat adiktif pada bahan makanan, pakaian dan lainnya dimana kebanyakan zat tersebut dapat membahayakan, seperti pemanis buatan dan pengawet pada makanan.
  3. Eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak terkendali
  4. Tingkat pendidikan dan tarap hidup yang meningkat, dimana orang dihadapkan dengan pilihan lebih banyak produk dan sedikit waktu sehingga merasa mebutuhkan cara yang lebih baik untuk memperoleh informasi.
  5. Pemerintahan yang semakin besar dan mengawasi banyak kepentingan entah itu hak konsumen mapun produsen.

Konsumerisme berkembang di Amerika pada tahun 1900an dimana ini terjadi karena kekhawatiran masyarakat (sebagai Konsumen) dengan perkembangan ekonomi yang justru membuat semakin terancamnya kepentingan konsumen khususnya dalam bidang kesehatan dan kemanan dalam mengkonsumsi sebuah produk. Bencana yang menyebabkan107 kematian yang disebabkan oleh kesalahan formulasi obat pada tahun 1937 adalah salah satu faktor dalam upaya pengendalian terhadap industri makanan, obat di Amerika.
Konsumerisme di Indonesia sendiri kurang berkembang, penyebabnya (mungkin) karena pendidikan masarakat yang masih rendah, tertutupnya pemahaman konsumerisme yang positif oleh pemahaman yang negatif, sampai upaya indsutri besar dalam mengendalikan hak-hak konsumen untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Konsumerisme sangat perlu untuk digalakan dimana sebuah pemerintahan sebagai media yang menjebatani dan melindungi hak-hak konsumen dan produsen  kadang dipengaruhi oleh kekuatan atau media lain yang ingin mendapatkan keuntungan besar terlepas dari dampak negatif/buruk/bahaya yang diterima konsumen.

Semakin kuatnya konsumerisme maka akan semakin besar gelombang untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, kebijakan dan peraturan yang ada kadang atau sebagian besar tidak berjalan semestinya sehingga peran masyarakat sebagai konsumen diperlukan dalam mengendalikan upaya-upaya mencari keuntungan dengan mengorbankan hak konsumen.

Makna Negatif Konsumerisme
Di Indonesia sendiri lebih berkembang pemaknaan konsumerisme kearah negatif atau pada makna yang kedua, tentu saja ini manjadi masalah. Awal perkembangan makna tersebut sendiri kurang diketahui. Dalam bahasa inggris sendiri makna konsumerisme sesuai dengan makna yang kedua.

Adanya arti yang kedua membuat kunsumerisme yang benar kurang bahkan tidak berkembang di Indonesia padahal konsumerisme sangat penting dalam mengendalikan dan memperjuangkan hak konsumen melalui pemahaman bahwa masarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk / jasa yang sesuai dan aman dari bahaya yang dapat ditimbulkan dari produk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Tipe Investor Menurut Profil Resiko

Dalam berinvestasi tiap individu memiliki karakteristik tersendiri dalam penilaian terhadap resiko yang bisa dihadapi, ada investor yang berani menghadapi resiko yang besar tentu saja dengan mengharapkan tingkat keutungan yang besar, tetapi ada juga investor yang lebih suka berinvestasi pada asset yang aman walaupun keuntungan yang didapat sangat kecil. Tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan sebagai berikut (www.danareksa.com): Defensive Investor  : investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. Conservative Investor : Investor ini biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pen