Langsung ke konten utama

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kebijakan Dividen, Dan Kebijakan Struktur Modal Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Go Publik di Bursa Efek Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui secara empiris pengaruh pertumbuhan perusahaan, kebijakan dividen dan kebijakan struktur modal terhadap harga saham. Sampel dalam penelitian ini adalah 22 perusahaan manufaktur go public di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2003 sampai 2008. Data dalam penelitian ini diperoleh dari publikasi laporan keuangan tahunan perusahaan serta data harga saham dan dividen kas tahunan yang tersedia di BEI. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda dengan bentuan program SPSS 18 (PSAW 18). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan, dan kebijakan struktur modal tidak berpengaruh terhadap harga saham. Sedangkan kebijakan dividen berpengaruh terhadap harga saham.

ABSTRACT

This research is aimed at analyzing the impact of companies growth, dividend policy and capital structure policy of stock price. A sample in this research is 22 go public manufacture companies listed in Indonesia Stock Exchange (BEI) at period from 2003 to 2008. Data this research obtained from annual report publication companies with data stock price and annual cash dividend which available on BEI. The analysis method which use in research is analysis multiple regression with aid program SPSS 18 (PSAW 18). The result this research to show that companies growth, and capital structure policy not influential to stock price. While dividend policy influential to stock price.

Muhamad Arifin "Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Kebijakan Dividen, Dan Kebijakan Struktur Modal Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Go Publik di Bursa Efek Indonesia" Skripsi FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2010.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...