Langsung ke konten utama

Pinjaman luar Negeri, Program Memiskinkan Negara

Pinjaman luar negeri adalah program untuk memiskinkan negara itu pendapat saya yang hanya setengah ekonom, mungkin pandangan ini salah buktinya pinjaman luar negeri masih dilakukan oleh Indonesia dimana pada tahun 2011 hutang luar negeri kita terus meningkat jumlahnya, bahkan sebentar lagi akan masuk pada angka 2 000 triliun, angka pastinya pada bulan Juli 2011 Rp 1.733,64  triliun (metrotvnews), dan terus meingkat dari bulan kebulan. Dangan rata-rata kenaikan jumlah utang 9 triliun perbulan, itung sendiri aja kapan utang Indonesia mencapai 2 000 triliun.

Untuk mengatsai masalah utang luar negeri ini pemerintah kita menggunakan sistem tutup lobang gali lobang lebih dalam, tentu saja sistem ini bukan sistem asal-asalan dimana yang ngatur sistem ini adalah ekonom (kapitalis) yang handal, jadi saya menganggap kalau persepsi saya tentang pinjaman luar negeri adalah program memiskinan negara adalah salah(menurut pemerintah).

Pada tahun 2012 prediksi pembayaran kredit hutang Indonesia adalah Rp 123,1 triliun sektitar 12% dari APBN negara kita, bayangkan sepersepuluh lebih uang negara kita habis hanya untuk membayar utang dan bunganya, dan sisanya dibagi untuk ribuan sektor pemerintahan mulai dari pendidikan, kesehatan, keamanan dan tentu saja sebagian besar habis oleh para koruptor mulai dari kelas atas seperti DPR sampai kelas bawah seperti lurah dan yang sederaat yang hobinya cuma doyan duit haram.

Bisa dibilang uang negara yang nota bene adalah uang rakyat hanya dinikmati oleh para koruptor dan untuk membayar bunga utang yang tentu saja sangat besar, bisa dibilang rakyat kecil hanya berharap pada pembagian raskin beberapa liter saja.

Sebenarnya apa yang menyebabkan utang Indonesia terus membengkak ?, padahal ekonom seharusnya tahu utang yang terus meningkat setiap bulannya akan meningkatkan beban dan bunga utang itu sendiri, para ekonom Indonesia menerapkan sistem devisit anggaran, tentu saja ini adalah sistem yang diajarkan oleh asing (Amerika dan Eropa) kepada Indonesia.

Logika sederhananya devisit anggaran seperti ini, suatu negara harus memiliki pengeluaran yang lebih besar dari pendapatan. Bayangkan jika anda tukang baso dan anda harus mempunyai pengeluaran yang lebih besar dari pendapatan anda sebagai tukang baso apa yang terjadi,  maka utang anda akan terus bertambah dan lambat laun grobak baso anda dan harga diri anda tidak cukup untuk membayar utang anda. Dan itu yang terjadi pada Indonesia dimana utang indonesia mencapai 1.733,64 triliun dan APBN Rp 2209 triliun (APBN tu seperti duit yang dipunya oleh tukang baso buat beli bahan baku baso, makan, bayar pegawai bukan untung jualan baso loh).

Banyak sekali ekonom handal Indonesia yang pro terhadap devisit anggaran yang digunakan oleh pemerintah kita, tentu saja dengan itung-itungan yang sangat brilian dan masuk diakal, tetapi saya sebagai setengah ekonom saya tidak mengedepankan logika, tetapi mengedepankan fakta bahwa utang adalah beban negara Indonesia yang sangat memberatkan. Dan kita harus bisa lepas dari bayang-bayang utang. Kita harus mengikuti rusia dan cina yang terus memperkecil utang mereka, jangan hanya mengikuti aturan yang di berikan negara kapitalis yang justru memberatkan rakyat.

Sebenarnya jika kita mau lebih bersabar dan tidak tergiur oleh utang kita bisa lebih maju dari negara-negara lain, apalagi negara kita adalah negara besar dengan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang melimpah ruah, tetapi apadaya negara kita selalu bayar utang dan meminjam dengan jumlah yang lebih besar dan uang dari utang tersebut digunakan untuk keperluan yang seharusnya dibayai bukan dengan utang.

Tetapi sekali lagi ini hanya opini dari seorang setengah ekonom, setidaknya ekonomi Indonesia sudah diatur oleh para ekonom (Liberal) handal yang mengatakan bekerja untuk kepentingan rakyat, dan tentu saja kita meng-gaji mereka dengan sangat besar, dan harapan saya sebagai rakyat mengharapkan para ptinggi Bank Indonesia (BI), kementrian keuangan dan pejabat pemerintahan lain tidak terlena dengan gaji dan tunjangan yang kita (rakyat) berikan pada mereka. Semoga mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, dan membawa kita pada kemakmuran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...