Langsung ke konten utama

Sistem Ekonomi Pasar (Liberal)

Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.  Adam Smith dan French Physiocrats adalah ekonom klasik yang mempunyai pemikiran ekonnomi pasar (liberal).

Ciri-ciri dari sistem ekonomi pasar

  • Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  • Kebebasan setiap individu menggunakan baraang dan jasa yang dimiliki
  • Aktivitas ekonomi ditunjukan untuk memperoleh laba
  • Semua aktifitas ekonomi dilakukan oleh masarakat (swasta)
  • Tidak ada intervensi pemerintah dalam pasar
  • Persaingan dilakukan secara bebas
  • Peranan modal sangat vital dan sangat berpengaruh


Sisi Positif sistem ekonomi pasar

  • Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  • Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  • memunculkan persaingan untuk maju dan berkembang
  • barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
  • Efisiensi dan efektivitas tinggi arena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba


Sisis Negatif sistem ekonomi pasar

  • Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  • Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  • Munculnya monopoli yang dapat merugikan masarakat
  • Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
Sebagian besar negara di dunia menggunakan sistem ekonomi liberal dalam menjalankan roda perekonomiannya. Indonesia sendiri termasuk negara yang menggunakan sistem ekonomi pasar atau liberal.


Artikel Terkait



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...