Langsung ke konten utama

Pengangguran


Pengangguran adalah masalah klasik dalam ekonomi makro suatu negara baik negara maju maupun negara berkembang. Menurut keynes pengangguran terjadi karena tingkat kegiatan ekonomi yang dapat dicapai selalu lebih rendah dari tingkat kegiatan perekonomian dengan full-employmen.

Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. 

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.(wikipedia)

Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau orang yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan. 

Jenis-Jenis Pengangguran

Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)

Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) yaitu bntuk pengangguran yang berlaku dalam priode tertentu dimana faktor produksi (tenaga kerja) sama sekali tidak melakukan pekerjaan apapun. penganguran terbuka terdiri dari :

  • Pengaangguran konjuktor, pengangguran jenis ini disebabkan oleh melemahnya pertumbuhan seperti melemahnya daya beli masarakat, sehingga banyak perusahaan mengurangi produksinya, dan berakibat terhadap pemberhentian sebagian karyawan.
  • Penganguran struktural, penganguran ini terjadi disebabkan oleh perubahan struktrul perekonomian. perubahan bahan struktur perekonomian dapat disebabkan oleh : perubahan pola konsumsi, kemajuan teknologi, peningkatan tingkat infastruktur dan perbaikan tingkat pendidikan. dimana itu akan menyebabkan pengangguran bagi yang tidak bisa mengikuti perubahan tersebut.
  • Pengangguran friksional, disebut juga dengan pengangguran normal dimana terjadi ketika keadaan pertumbuhan ekonomi terus meningkat dan besarnya tidak lebih dari 4 %.


Pengangguran Tersembunyi (Disguise Unemployment).

Pengangguran Tersembunyi (Disguise Unemployment) adalah pengangguran yang disebabkan berlebihnya tenaga kerja pada sektor tertentu. Contohnya adalah sektor pertanian di Indonesia dimana tinggkat pertumbuhan penduduk yang tinggi dan tidak di imbangi oleh petumbuhan ekonomi, sehingga sulit mencari pekerjaan diluar pertanian sehingga akan menyebabkan tingkta rata-rata produktifitas sektor pertanian akan rendah.

Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment).

Pengangguran musiman sering terjadi pada sektor pertanian, dimana kadang ada waktu kosong antara masa tanam dan panen. Walaupun begitu masih banyak sektor lain yang memiliki tingkat tenaga kerja musiman yang terjadi diakibatkan oleh permintaan yang mengalami penurunan dan peningkatan pada suatu masa yang berbeda.

Setengah Menganggur.

Setengah menganggur terjadi akibat kelebihan tenaga kerja sehingga menyebabkan pembagian pekerjaan dan menyebabkan tenaga kerja tidak bekerja sepenuhnya.

Dampak Pengangguran

Pengangguran berdampak ada tingkat perekonomian Negara, kestabilan ekonomi dan politik, dan kehidupan sosial masyarakat. 

Dari segi ekonomi tingginya pengangguran akan meningkatkan jumlah kemiskinan. Dari segi sosial pengangguran berdampak pada jumlah kemiskinan dan tingkat kriminalitas dan kejahatan.

Pemerintah terus berupaya mengurangi pengangguran, dalam menangani masalah pengangguran. Dalam hal ini pemerintah melakukan beberapa kebijakan moneter maupun fiskal, dimana tujuan kebijakan harus dikombinasikan antara tujuan ekonomi, sosial, dan juga politik agar  mencapai sasaran yang telah ditentukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...