Langsung ke konten utama

International Standard Organization ISO

Perusahaan yang ingin memasarkan produk secara internasional harus memahami bahwa produk yang dihasilkan harus memenuhi standar kualitas internasional. 

Standar ini dikenal dengan standar kualitas tunggal (Single Quality Standard) yang mulai diterapkan sejak 1987 oleh ISO (International Standard Organization) yang beranggotakan 91 negara dengan mempublikasikan a series of quality standard.

ISO didirikan pada tanggal 23 Februari 1947 dimana tugas utama ISO adalah menetapkan standar-standar industrial dan komerialisasi seluruh Dunia.

Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari ratusan negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG). Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.


Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization disingkat ISO) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO.

Adapun ISO yang telah ada diantaranya:


  1. ISO 9000 yang memfokuskan standar kualitas pada manajemen, kepemimpinan, dokumentasi secara rinci, instruksi kerja dan pelaporan.
  2. ISO 9001, terdiri dari 2000 komponen untuk melihat kualitas.
  3. IS0 14000 yang memasukkan unsur standar menajemen lingkungan yang berisi lima elemen dasar, yaitu: 1) Manajemen lingkungan 2) Auditing  3) Evaluasi kerja 4) Pelabelan  5) Penaksiran siklus hidup
Manfaat penerapan ISO pada suatu produk :

  • Citra positif dari masyarakat dan mengurangi eksploitasi pada pertanggungjawaban.
  • Pendekatan sistematis yang bagus pada pencegahan terhadap polusi melalui minimisasi dampak ekologi pada produk dan aktifitas.
  • Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan.
  • Memenuhi ketentuan yang berlaku dan kesempatan memperoleh keunggulan bersaing.
  • Mengurangi kebutuhan audit yang bermacam-macam.
  • Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Model keseimbangan Nilai Kurs

Keseimbangan kurs seperti juga dalam intereaksi supplay dan permintaan barang, mempunyai titik keseimbangan (equilibrium). Untuk model keseimbangan kurs, model  pasar mata uang asing (Dua Negara) dapat di gambarkan dalam model 2 dimensi untuk 2 negara dengan memperhatikan asumsi sebagai berikut: Mengikuti hukum keseimbangan pasar Demand kebutuhan mata uang asing Negara 1 Supplay penawaran mata uang asing ke Negara 1 Interaksi pasar mata uang Negara 2 di negara1 Analisis mata uang domestik terhadap mata uang asing yang terjadi di Negara 1 Permintaan (demand) mata uang asing : q o = f (M, Kout, etc) q od = demand mata uang Negara 2 (row) di Negara 1 f = fungsi M= impor Kout= capital keluar Etc= variable lain yang dapat mempengaruhi M dan kout Yusgintoro Purnomo M anajemen Keuangan Internasional: Teori dan Praktik   Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta; 2004