Analisis rasio adalah suatu angka yang menunjukkan hubungan antara unsur – unsur dalam laporan keuangan. Hubungan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana (Arief Sugiyono, 2009:64).
Untuk melakukan analisis rasio keuangan, diperlukan perhitungan rasio – rasio keuangan yang menginterpertasikan kondisi keuangan dan hasil operasi suatu perusahaan. Rasio- rasio keuangan mungkin dihitung berdasarkan atas angka – angka yang ada dalam neraca, dalam laporan laba rugi, atau pada neraca dan laba rugi. Setiap analisis keuangan bisa saja merumuskan rasio tertentu yang dianggap mencerminkan aspek tertentu. Pemilihan aspek – aspek yang akan dinilai perlu dikaitkan dengan tujuan analisis. Apabila analisis dilakukan oleh pihak kreditur, aspek yang dinilai akan berbeda dengan penilaian yang dilakukan calon pemodal. Kreditur akan lebih berkepentingan dengan kemampuan perusahaan melunasi kewajiban financial tepat pada waktunya, sedangkan pemodal akan lebih berkepentingan dengan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan (Husna Suad, 2004: 69).
Dalam analisis rasio keuangan, ada dua jenis perbandingan yang digunakan yaitu perbandingan internal dan perbandingan eksternal. Perbandingan internal yaitu membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan rasio yang akan datang dari perusahaan yang sama. Jika rasio keuangan ini diurutkan dalam jangka waktu beberapa tahun atau periode, pemakai dapat melihat kecenderungan rasio keuangan, apakah mengalami penurunan atau peningkatan, yang menunjukkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan. Sedangkan perbandingan eksternal adalah membandingkan rasio keuangan perusahaan dengan rasio perusahaan lain yang sejenis atau dengan rata-rata industri pada titik yang sama. Perbandingan ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kinerja perusahaan relative dan membantu mengidentifikasi penyimpangan dari rata-rata atau standar industri (Darsono dan Ashari, 2009: 51).
Tujuan dari analisis rasio keuangan dari pihak manajemen keuangan adalah mengevaluasi kinerja perusahaan berdasarkan laporan keuangannya. Perusahaan dikatakan mempunyai kinerja yang baik atau tidak dapat diukur dengan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban (utang) yang akan jatuh tempo (liquidity), kemampuan perusahaan untuk menyusun struktur pendanaan, yaitu perbandingan antara utang dan modal (leverage), kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan (profitability), kemampuan perusahaan untuk berkembang (growth), dan kemampuan perusahaan untuk mengelola asset secara maksimal (activity) (Arief Sugiono, 2009:65).
Bagi perusahaan dengan adanya analisis rasio keuangan maka akan diperoleh suatu informasi mengenai kondisi atau keadaan keuangan sehingga dapat membuat keputusan – keputusan yang diperlukan bagi kepentingan kegunaan rasio keuangan sebagai bahan pertimbangan apakah perusahaan tersebut akan menguntungkan apabila sahamnya dibeli.
Menurut John J Hampton, rasio keuangan dapat dikategorikan menjadi 3 yaitu :
- Rasio likuiditas, bertujuan menguji kecukupan dana, solvency perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi. Rasio likuiditas antara lain rasio lancar (current ratio), rasio tunai (quick ratio), perputaran piutang (receivable turn over), dan perputaran persediaan (inventory turn over).
- Rasio profitabilitas, bertujuan mengukur efisiensi aktivitas perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Rasio profitabilitas antara lain margin keuntungan (Profit margin), margin laba kotor (gross profit margin), perputaran aktiva (operating assets turn over), imbal hasil dari investasi (return on investment), dan rentabilitas modal sendiri (return on equity).
- Rasio kepemilikan, berkaitan langsung ataupun tidak langsung dengan keuntungan dan likuiditas. Rasio ini membantu pemilik saham dalam mengevaluasi aktivitas dan kebijaksanaan perusahaan yang berpengaruh terhadap harga saham di pasaran. Rasio kepemilikan antara lain keuntungan per lembar saham (earning per share), nilai buku per lembar saham (book value per share), serta rasio utang dan modal sendiri (capital structure ratio).
Sugiono,
Arief. “ Manajemen Keuangan Untuk
Praktisi Keuangan”, Grasindo, Jakarta, 2009.
Darsono dan Ashari. “Pedoman
Praktis Memahami Laporan Keuangan”, ANDI, Yogyakarta, . 2009.
saya ingin menanyakan bagaimana analisa rasio keuangan pada perusahaan asuransi, saya mengenal early warning system sebagai pendeteksi kesehatan perusahaan, lalu bagaimana penerapan ews itu sendiri? apakah ada penjelasan terbaru tentang ews itu sendiri? mohon penjelasannya karena saya sedang menyusun skripsi tentang pengarus ews perusahaan asuransi terhadap harga saham. terima kasih.
BalasHapus