Currency Swap adalah kontrak antara dua pihak untuk saling tukar menukar arus kas yang jumlahnya tetap dalam mata uang yang berbeda. Currency Swap adalah teknik untuk mengontrol risiko tingkat kurs, currency swap memberikan jangka waktu lebih panjang dibanding dengan option dan future.
Currency Swap memberikan kepastian nilai uang atau kewajiban dimasa sekarang dan akan datang.
Penggunaan mata uang asing rentan terhadap risiko fluktuasi nilai tukar mata uang dan tingkat suku bunga. Untuk melindungi kas yang rentan terhadap perubahan nilai mata uang asing dan tingkat suku bunga, wajib pajak dapat menggunakan instrumen swap.
Melalui swap, risiko kerugian akibat selisih mata uang dapat diperkecil. Wajib pajak bahkan dapat menciptakan keuntungan jika menemukan rumusan yang tepat dalam melakukan transaksi pertukaran swap.
Cross Currency Swap (CCS)
Cross Currency Swap (CCS) adalah salah satu jenis Transaksi Derivative dimana pertukaran arus kas antara 2 (dua) pihak secara periodik selama jangka waktu tertentu di masa depan dalam dua mata uang yang berbeda yang melibatkan pokok dan bunga.
CCS bermanfaat untuk mengubah eksposur arus kas dari satu mata uang ke mata uang lain. Contohnya: Pinjaman (loan) yang diberikan kepada Nasabah dalam suatu mata uang dapat dirubah eksposur pokoknya menjadi mata uang lain dan bunganya dari tetap (fixed) ke mengambang (float) atau sebaliknya.
Currency Interest Rate Swap
Currency-Interest Rate Swap adalah kontrak pertukaran arus kas dengan dua mata uang yang berbeda. Salah satu dari mata uang harus memiliki bunga tetap. Currency-interest rate swap juga dikenal dengan swap mata uang dan suku bunga.
Komentar
Posting Komentar