Langsung ke konten utama

Citra Merek ( Brand Image)


Citra (image) didefinisikan sebagai cara masyarakat mempersepsi (memikirkan) perusahaan atau produknya, perusahaan yang baik tentu dapat mengukir citra yang kuat dan menarik (Kotler, 2009). Citra perusahaan itu sendiri dapat dibina dengan adanya merek yang baik, dengan membawa nama perusahaan merek ini sekaligus mengiklankan kualitas dan besarnya perusahaan (Djaslim Saladin, 2002). Aaker (1991) dalam Rosliana (2009) menyatakan “brand image is a set of associations, usually organized in some meaningful way” yang artinya bahwa citra merek adalah perangkat asosiasi yang konstan terorganisir dalam beberapa cara yang berarti.

Citra merek (brand image) sangat mungkin memainkan peran sekunder dalam keputusan pemilihan merek pada pelanggan (Ali Hasan, 2009). Oleh sebab itu, produk pesaing yang memunculkan citra yang lebih baik dapat memperbesar terjadinya perpindahan merek.

Citra merek tersusun dari asosiasi merek. Aaker (1991) dalam Rosliana (2009) menyatakan bahwa asosiasi merek adalah apa saja yang terkait dengan memori terhadap suatu merek. Citra merek dapat berdampak positif atau negatif, bergantung bagaimana konsumen menafsirkan asosiasi tersebut. Lebih lanjut Aaker menyatakan bahwa terdapt 11(sebelas) asosiasi, yaitu; (1) Atribut produk (product attribute), (2) Atribut-atribut tak berwujud (intangibles), (3) Manfaat bagi pelanggan (customer benefis), (4) Harga relative (relative price), (5) Penggunaan atau aplikasi (use/application), (6) Pengguna atau pelanggan (user/customer), (7) Orang tersohor atau khalayak (celebrity/person), (8) Gaya hidup atau kepribadian (style/personality), (9) Kelas produk (product class), (10) Para competitor (competitors), (11) Negara atau wilayah geografis.

Dalam Ferrinadewi (2008), brand image terdiri dari 2 komponen yaitu brand association atau asosiasi merek dan favorability, strength & uniqueness of brand association atau sikap positif, kekuatan dan keunikan merek. Konsumen dapat membuat asosiasi merek berdasarkan atribut produk, manfaat produk, dan keseluruhan evaluasinya atau sikapnya terhadap merek. Konsumen dapat membuat asosiasi berdasarkan atribut yang berkaitan dengan produk misalkan harga, kemasan, warna, ukuran, desain dan fitur-fitur lain. Asosiasi juga dapat diciptakan berdasarkan manfaat produk, berdasarkan manfaat simbolik, atau berdasarkan manfaat pengalaman. (Ruqoyyah Idris, 2010).

Sikap positif (favorability) dan keunikan asosiasi merek terdiri dari 3 hal dalam benak konsumen yaitu adanya keinginan, kemudian keyakinan bahwa merek tertentu dapat memenuhi keinginannya dan yang terpenting adalah keyakinan konsumen bahwa merek tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan merek lainnya.

Referensi :
Mujammil, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Perpindahan Merek Pada Konsumen Minuman Berenergi Merek Extra Joss Ke Kuku Bima Ener-G, Skripsi FEB UIN Jakarta 2011
Ekonomia.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Pengertian Obligasi

Obligasi merupakan efek sekuritas yang diterbitkan sehubungan dengan perjanjian pinjaman. Pihak peminjam menerbitkan (menjual) obligasi kepada pihak pemilik dana dengan imbalan sejumlah uang, jadi obligasi tersebut merupakan surat pernyataan utang dari pihak peminjam. Perjanjian tersebut mewajibkan penerbit obligasi (pihak peminjam) untuk melakukan pembayaran tertentu kepada pemegang obligasi pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi berbunga pada umumnya mewajibkan pihak penerbit untuk melakukan pembayaran bunga tengah tahunan hingga masa jatuh tempo kepada pemegang obligasi. Obligasi (bond) adalah kontrak jangka panjang dimana peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu, kepada pemegang obligasi tersebut (Brigham dan Houston, 2006).  Obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sebuah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar untuk membayar bunga secara berkala, dan kewaj...

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...