Langsung ke konten utama

Citra Merek ( Brand Image)


Citra (image) didefinisikan sebagai cara masyarakat mempersepsi (memikirkan) perusahaan atau produknya, perusahaan yang baik tentu dapat mengukir citra yang kuat dan menarik (Kotler, 2009). Citra perusahaan itu sendiri dapat dibina dengan adanya merek yang baik, dengan membawa nama perusahaan merek ini sekaligus mengiklankan kualitas dan besarnya perusahaan (Djaslim Saladin, 2002). Aaker (1991) dalam Rosliana (2009) menyatakan “brand image is a set of associations, usually organized in some meaningful way” yang artinya bahwa citra merek adalah perangkat asosiasi yang konstan terorganisir dalam beberapa cara yang berarti.

Citra merek (brand image) sangat mungkin memainkan peran sekunder dalam keputusan pemilihan merek pada pelanggan (Ali Hasan, 2009). Oleh sebab itu, produk pesaing yang memunculkan citra yang lebih baik dapat memperbesar terjadinya perpindahan merek.

Citra merek tersusun dari asosiasi merek. Aaker (1991) dalam Rosliana (2009) menyatakan bahwa asosiasi merek adalah apa saja yang terkait dengan memori terhadap suatu merek. Citra merek dapat berdampak positif atau negatif, bergantung bagaimana konsumen menafsirkan asosiasi tersebut. Lebih lanjut Aaker menyatakan bahwa terdapt 11(sebelas) asosiasi, yaitu; (1) Atribut produk (product attribute), (2) Atribut-atribut tak berwujud (intangibles), (3) Manfaat bagi pelanggan (customer benefis), (4) Harga relative (relative price), (5) Penggunaan atau aplikasi (use/application), (6) Pengguna atau pelanggan (user/customer), (7) Orang tersohor atau khalayak (celebrity/person), (8) Gaya hidup atau kepribadian (style/personality), (9) Kelas produk (product class), (10) Para competitor (competitors), (11) Negara atau wilayah geografis.

Dalam Ferrinadewi (2008), brand image terdiri dari 2 komponen yaitu brand association atau asosiasi merek dan favorability, strength & uniqueness of brand association atau sikap positif, kekuatan dan keunikan merek. Konsumen dapat membuat asosiasi merek berdasarkan atribut produk, manfaat produk, dan keseluruhan evaluasinya atau sikapnya terhadap merek. Konsumen dapat membuat asosiasi berdasarkan atribut yang berkaitan dengan produk misalkan harga, kemasan, warna, ukuran, desain dan fitur-fitur lain. Asosiasi juga dapat diciptakan berdasarkan manfaat produk, berdasarkan manfaat simbolik, atau berdasarkan manfaat pengalaman. (Ruqoyyah Idris, 2010).

Sikap positif (favorability) dan keunikan asosiasi merek terdiri dari 3 hal dalam benak konsumen yaitu adanya keinginan, kemudian keyakinan bahwa merek tertentu dapat memenuhi keinginannya dan yang terpenting adalah keyakinan konsumen bahwa merek tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan merek lainnya.

Referensi :
Mujammil, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Perpindahan Merek Pada Konsumen Minuman Berenergi Merek Extra Joss Ke Kuku Bima Ener-G, Skripsi FEB UIN Jakarta 2011
Ekonomia.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Peran Investor Lokal Pasar Modal Indonesia

Pada bulan oktober data kepemilikan saham pada pasar modal indonesia adalah 62,38 % oleh asing dan sisanya 37,62 oleh investor lokal (topsaham.com), data tersebut bisa menyimpulkan bahwa investor lokal masih sedikit dan masih kurangnya minat masarakat terhadap dunia investasi pada pasar modal. Investor lokal sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal, dimana jika pasar modal terlalu bergantung pada investor asing maka akan mudah tergoncang oleh krisis global. sehingga dibutuhkan peningkatan investasi lokal dalam upaya penguatan ekonomi nasional. Perkembangan Investasi lokal Indonesia masih kalah dibanding Negara-negara tetangga seperti malaysia dan singapura dimana pada negara tersebut investor lokalnya bisa menguasai pasar modalnya, bursa efek Indonesia atau BEI sendiri sebagai otoritas pasar modal Indonesia menargetkan 2,3 juta investor lokal pada tahun 2012 (investor.co.id). Dengan pentingnya peranan pemodal lokal pada pasar modal untuk perkembangan dan stabilisasi ...

Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi (Inggris: Income Statement atau Profit and Loss Statement ) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.(wikipedia.org). Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dengan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan. Peran dari laporan laba rugi adalah sebagai sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan serta  mengetahui berapakah hasil bersihkan atau laba yang didapat dalam suatu periode. Dalam...