Langsung ke konten utama

Pasar Modal Indonesia

Pasar modal Indonesia pertama kali didirikan oleh pemerintah Belanda pada awal tahun 1990-an. Bursa yang didirikan berlokasi di Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Namun bursa saham tersebut ditutup pada periode 1940-1952 karena timbulnya perang dunia kedua. Bursa kembali
dibuka pada tahun 1952, dimana efek yang diperdagangkan sebagian berasal dari emisi efek terdahulu.
Pemerintah Republik Indonesia kemudian melakukan nasionalisasi atas perusahan-perusahaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977. Pemerintah mengaktifkan kembali pasar modal dengan tujuan untuk lebih memacu pertumbuhan ekonomi nasional sehingga dunia usaha dapat memperoleh sebagian atau seluruh pembiayaan jangka panjang yang diperlukan. Beberapa tahun kemudian pasar modal Indonesia mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah (Yulfasni, 2005).
Dalam arti sempit, pasar modal dapat didefinisikan sebagai suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara pedagang efek (Sunariyah, 2003: 4-5).
Menurut Agus Sartono (2001) pengertian klasik pasar modal adalah suatu sarana dimana surat berharga yang berjangka panjang diperjualbelikan. Dalam pengertian ini pasar modal memiliki tujuan normatif mencapai keuntungan yang optimal. Namun demikian sebagai salah satu pelaku perekonomian nasional pasar modal memiliki fungsi intermediasi yaitu menjembatani antara pihak  yang membutuhkan dengan pihak yang kelebihan modal. Pasar modal mempunyai peran penting bagi pembangunan ekonomi sebagai salah satu sumber pembiayaan eksternal bagi dunia usaha. Selain itu pasar modal juga merupakan wahana investasi bagi investor dalam maupun luar negeri.
Paulus Situmorang (2008) menyatakan bahwa secara teoritis pasar modal didefinisikan sebagai perdagangan instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk modal sendiri (stock) maupun hutang (bonds), baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities) maupun oleh perusahaan swasta (private sector).
Prof Ahmad Rodoni (2008:40) mendefinisikan pasar modal sebagai pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang atau dana yang jatuh tempo lebih dari satu tahun dan merupakan pasar yang konkrit.
Sedangkan menurut UU.no. 8 tahun 1995 tentang pasar modal, bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pasar modal merupakan suatu institusi dengan sistem yang terorganisir dengan rapi, dimana diperjualbelikannya berbagai instrument keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah, perusahaan swasta, dan public authorities yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
          Secara umum, pasar modal mempunyai dua fungsi utama, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.        Fungsi ekonomi merupakan sebagai media untuk mempertemukan antara pihak yang memerlukan dana dan pihak investor. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kemampuan untuk memberikan peluang (kesempatan) kepada pemilik dana untuk memperoleh imbalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Mata Uang Kripto - BotXcoin

 BotXcoin adalah platform yang menyediakan layanan Copytrading untuk investasi mata uang Kripto atau investasi lainnya. Untuk berinvestasi pada layanan BotXcoin menggunakan koin BotX.J enis koin yang digunakan adalah ERC-20 yang berjalan dan didistribusikan di blockchain publik Ethereum. Koin BOTX memiliki total maksimal suplai koin yang dibatasi sebanyak 5,000,000,000 koin.  Copytrading sendiri adalah konsep perdagangan dimana seorang trader dapat mengikuti aksi yang dilakukan oleh trader lain yang dianggap berpengalaman dan ahli. Dengan Platform BotXcoin trader bisa melakukan aksi mengikuti aksi yang dilakukan trader berpengalaman. BotXcoin membuat koneksi terintegrasi pada bursa dan para trader bisa mengikuti dan membuat transaksi secara langsung yang sama persis dengan trader utama yang mereka ikuti. Untuk saat ini BotXcoin sudah diperjual belikan pada beberapa bursa uang Kripto seperti Indodax, P2PB2B, UniSwap, dan bursa lainnya. BotXcoin dikembangkan sejak tiga tahun terakhir ata

Teori Sinyal

Menurut Wolk, et al. (2001) teori sinyal menjelaskan alasan perusahaan menyajikan informasi untuk pasar  modal. Teori sinyal menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut.  Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal-sinyal pada pengguna laporan keuangan. Menurut Jama’an (2008) Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang m