Menurut (Hamdy Hady, 2008) valuta asing (valas) diartikan sebagai mata uang asing dan alat pembayaran lainnya digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan internasional dan yang mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral. Total valas yang dimiliki pemerintah dan swasta dari suatu negara yang pada umumnya disebut sebagai cadangan devisa yang dapat diketahui dari posisi Balance of Payment (BOP) atau neraca pambayaran intenasionalnya.
Jauh lebih besar dari pasar uang kertas adalah pasar spot valuta asing (spot foreign exchange rate market), yang melibatkan pertukaran mata uang asing yang disimpan dalam rekening bank dengan berbagai denominasi mata uang (Maurice D Levi, 2004)
Semakin banyak valas yang dimiliki pemerintah atau penduduk suatu negara maka berarti makin besar kemampuan negara tersebut melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional.
Cadangan devisa suatu negara biasanya di kelompokkan atas dua kelompok yaitu (Hamdy Hady, 2008):
Cadangan devisa suatu negara biasanya di kelompokkan atas dua kelompok yaitu (Hamdy Hady, 2008):
- Cadangan devisa resmi atau (official forex reserve) yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai dan diurus oleh Bank Indonesia.
- Cadangan devisa nasional (country forex reserve) yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perorangan, badan atau lembaga, terutama perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional (termasuk milik bank umum nasional).
The market on which international currencies are traded and where exchange rates are determined is called the foreign exchange market. It is here that households, firms, and financial institutions buy and sale foreign currencies to make international payment (Kreinin, 2006).
Bursa atau pasar valas adalah suatu tempat atau wadah atau sistem di mana perusahaan, perorangan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan internasional dengan melakukan pembelian atau permintaan (demand) dan penjualan atau penawaran (supply) atas valas.
Komentar
Posting Komentar