Bank Digital atau ada juga yang menyebut Neobank adalah perusahaan yang melakukan aktivitas deposit taking atau pun kredit, tapi bukan bank, atau bank yang melakukan layanan secara fully internet. kehadiran Neobank ditengah masyarakat dipicu oleh kebutuhan masyarakat dalam industri keuangan yang lebih murah gampang dan simpel.
NeoBank punya makna yang cukup luas, dan belum ada regulator yang mengaturnya membuat pengertian Neobank masih bisa berubah.
Semakin berkembangnya fintech membuat industri perbankan harus bisa mencoba pola kebutuhan konsumen dalam layanan finansial. Sehingga perbankan harus menyiapkan untuk melakukan transformasi digital.
Peluang NeoBank di Indonesia sangat besar, karena penetrasi pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat Indonesia masih pesat.
Neobank melakukan aktivitas transaksi secara digital, dan memininalisir transaksi secara langsung. Dengan kemajuan teknologi saat ini neobank menjadi alternatif dalam melakukan transaksi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi dan mengatur aktifitas perbankan tengah menyiapkan regulasi dan aturan Neobank atau Bank digital. Aturan tersebut diharapkan selesai pada tahun 2021.
Update :
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 12/POJK.03/2021
Bank Digital melaksanakan kegiatan usaha melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain KP atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.
Bank yang beroperasi sebagai Bank Digital harus memenuhi persyaratan :
a. memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah;
b. memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang pruden dan berkesinambungan;
c. memiliki manajemen risiko secara memadai;
d. memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan Direksi yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sesuai dengan ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan;
e. menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah; dan
f. memberikan upaya yang kontributif terhadap pengembangan ekosistem keuangan digital dan/atau
inklusi keuangan.
Komentar
Posting Komentar