Pemerintah kembali memunculkan wacana redenominasi rupiah, rencananya redenominasi rupiah masuk dalam rencana strategis pemerintah. Rencananya rupiah akan disederhanakan dimana nilai 1000 rupiah akan menjadi 1 rupiah. Dalam artian akan ada pengurangan angka tetapi tidak akan mempengaruhi nilai rupiah itu sendiri.
Pada tahun 2017 redenominasi sempat bergulir bahkan sudah masuk tahap pembahsan DPR, sayang tidak ada kabar kelanjutan sampai saat ini.
Redenominasi rupiah sangat perlu dilakukan mengingat perlunya penyederhanaan angka rupiah dalam pencatatan dimana nilai angka rupiah saat ini kurang efisien.
Tetapi dalam pelaksanaannya diperlukan kehati-hatian, jangan sampai menimbulkan masalah. Redenominasi sangat perlu dilakukan tetapi harus dilakukan disaat ekonomi sedang baik tidak seperti saat ini dimana ekonomi nasional maupun global sedang buruk dikarenakan pandemi covid-19.
Walaupun begitu perencanaan dan pembahasan redenominasi harus dilakukan dari sekarang. Menunda lagi justru hanya membuat nilai angka rupiah semakin tidak efisien dalam pembukuan.
Komentar
Posting Komentar