Langsung ke konten utama

Mata Uang Kripto - Bitcoin


Bitcoin (Btc) adalah salah satu mata uang digital atau mata uang krypto ( cryptocurrency ). Bitcoin sebagai mata uang digital terdesentralisasi pertama dan memiliki nilai valuasi terbesar diantara mata uang kripto lainnya. Bitcoin hadir pada awal januari 2009 dengan penciptanya bernama satoshi Nakamoto, tidak ada yang tahu siapa atau organisasi apa itu satoshi Nakamoto.

Database bitcoin terdesentralisasi, dalam artian tidak ada pusat data seperti mata uang konvensional, bitcoin tidak berada dibawah otoritas suatu negara maupun organisasi. Dimana pengawasan dan kontrol dapat dilakukan oleh siapa saja.

Sebagai mata uang yang sifatnya terdesentralisasi, database bitcoin terdistribusi dan menyebar ke node- node (komputer) dari jaringan peee to peer ke jurnal transaksi dan menggunakan kryptografi untuk memastikan bahwa bitcoin hanya dapat dipakai oleh pemiliknya dan tidak bisa digunakan lebih dari satu kali transaksi. Setiap transaksi bitcoin tercatat dalam catatan publik dengan nama anonim.

January 2018 pemerintah mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang digital / cryptocurrency termasuk bitcoin sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.

Jumlah Koin Bitcoin

Jumlah total dari bitcoin terus bertambah setiap jamnya, dimana bitcoin akan berhenti memproduksi koin baru setelah koin bitcoin mencapai 21 juta. Peredaran uang meningkat sebagai sebuah serial geometris yang berlangsung setiap 4 tahun sekali (halving); pada tahun 2013 setengah dari total bitcoin akan berhasil dihasilkan, dan pada tahun 2017, 3/4 dari itu akan selesai dihasilkan.

Unit Pecahan Bitcoin

Struktur unit umum dari Bitcoin yang saat ini dikenal publik adalah 1 Bitcoin (BTC) setara dengan 1.000 milibitcoin (mBTC), 1.000.000 microbitcoin (μBTC), atau 100.000.000 Satoshi.

Sederhananya 1 mBTC bernilai 1:1000 atau 0.001 BTC dan 1 mBTC bernilai 1:1.000.000 atau 0.000001 BTC.

Satoshi unit adalah sebutan bagi unit terkecil Bitcoin saat ini, yakni bernilai 1:100.000.000 atau 0,00000001 BTC. Satuan ini diambil dari nama alias penemu Bitcoin, Satoshi Nakamoto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...