Langsung ke konten utama

Mata Uang Kripto - Bitcoin


Bitcoin (Btc) adalah salah satu mata uang digital atau mata uang krypto ( cryptocurrency ). Bitcoin sebagai mata uang digital terdesentralisasi pertama dan memiliki nilai valuasi terbesar diantara mata uang kripto lainnya. Bitcoin hadir pada awal januari 2009 dengan penciptanya bernama satoshi Nakamoto, tidak ada yang tahu siapa atau organisasi apa itu satoshi Nakamoto.

Database bitcoin terdesentralisasi, dalam artian tidak ada pusat data seperti mata uang konvensional, bitcoin tidak berada dibawah otoritas suatu negara maupun organisasi. Dimana pengawasan dan kontrol dapat dilakukan oleh siapa saja.

Sebagai mata uang yang sifatnya terdesentralisasi, database bitcoin terdistribusi dan menyebar ke node- node (komputer) dari jaringan peee to peer ke jurnal transaksi dan menggunakan kryptografi untuk memastikan bahwa bitcoin hanya dapat dipakai oleh pemiliknya dan tidak bisa digunakan lebih dari satu kali transaksi. Setiap transaksi bitcoin tercatat dalam catatan publik dengan nama anonim.

January 2018 pemerintah mengumumkan larangan keras penggunaan mata uang digital / cryptocurrency termasuk bitcoin sebagai alat transaksi dan pembayaran di Indonesia.

Jumlah Koin Bitcoin

Jumlah total dari bitcoin terus bertambah setiap jamnya, dimana bitcoin akan berhenti memproduksi koin baru setelah koin bitcoin mencapai 21 juta. Peredaran uang meningkat sebagai sebuah serial geometris yang berlangsung setiap 4 tahun sekali (halving); pada tahun 2013 setengah dari total bitcoin akan berhasil dihasilkan, dan pada tahun 2017, 3/4 dari itu akan selesai dihasilkan.

Unit Pecahan Bitcoin

Struktur unit umum dari Bitcoin yang saat ini dikenal publik adalah 1 Bitcoin (BTC) setara dengan 1.000 milibitcoin (mBTC), 1.000.000 microbitcoin (μBTC), atau 100.000.000 Satoshi.

Sederhananya 1 mBTC bernilai 1:1000 atau 0.001 BTC dan 1 mBTC bernilai 1:1.000.000 atau 0.000001 BTC.

Satoshi unit adalah sebutan bagi unit terkecil Bitcoin saat ini, yakni bernilai 1:100.000.000 atau 0,00000001 BTC. Satuan ini diambil dari nama alias penemu Bitcoin, Satoshi Nakamoto.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Model keseimbangan Nilai Kurs

Keseimbangan kurs seperti juga dalam intereaksi supplay dan permintaan barang, mempunyai titik keseimbangan (equilibrium). Untuk model keseimbangan kurs, model  pasar mata uang asing (Dua Negara) dapat di gambarkan dalam model 2 dimensi untuk 2 negara dengan memperhatikan asumsi sebagai berikut: Mengikuti hukum keseimbangan pasar Demand kebutuhan mata uang asing Negara 1 Supplay penawaran mata uang asing ke Negara 1 Interaksi pasar mata uang Negara 2 di negara1 Analisis mata uang domestik terhadap mata uang asing yang terjadi di Negara 1 Permintaan (demand) mata uang asing : q o = f (M, Kout, etc) q od = demand mata uang Negara 2 (row) di Negara 1 f = fungsi M= impor Kout= capital keluar Etc= variable lain yang dapat mempengaruhi M dan kout Yusgintoro Purnomo M anajemen Keuangan Internasional: Teori dan Praktik   Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta; 2004