Langsung ke konten utama

Persiapan Untuk Perdagangan Bebas

Sebentar lagi kita akan memasuki era perdagangan bebas, ya masa dimana pemerintah tidak punya kewenangan untuk membatasi keluar masuk barang dan jasa di negaranya. Masyarakat akan berhadapan langsung, sedikit perbedaan harga bisa menjadi peluang atau bahkan bumerang.

Perdagangan bebas sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditakutkan, tetapi ada resiko yang harus kita hindari sehingga harus tetap ada persiapan yang matang sebelum diberlakukan. Pemerintah harus bisa mendorong masarakat untuk berperan aktif dalam mempersiapkannya, tanpa ada upaya dari semua pihak maka akan sulit bagi kita untuk mempertahankan perekonomian nasional.

Banyak kebijakan yang sudah dibuat dalam rangka persiapan perdagangan bebas. Sayangnya kurangnya sosialisasi membuat banyak pelaku usaha masih belum mengetahui dan memahami resiko yang bisa terjadi. Padahal perdagangan bebas antar negara asean akan segara berlaku (MEA).

Sumberdaya alam yang melimpah, sumberdaya manusia yang banyak cukup membuat kita percaya diri. Tetapi itu saja belum cukup, pekerja yang siap, teknologi yang terbarukan, pengolahan sumberdaya alam dan insfrastruktur yang memadai harus dipersiapkan dengan baik.

Pariwisata menjadi perhatian yang cukup serius, dengan banyaknya destinasi indah mulai deri gunung dan pantai, situs dunia seperti candi borobudur, prambanan dll. Indonesia masih kalah oleh negara ASEAN lainnya yang notabene jauh dibawak Indonesia. Ada yang salah, harus ada perbaikan supaya pariwisata Indonesia mampu menarik minat pengunjung.

Sebagai negara maritim dan agraris pertanian dan perikanan harus diperkuat bukan hanya sekedar pemberian subsidi yang justru menjadi bumerang, tetapi harus ada upaya perbaikan kualitas dan insfrastruktur sehingga petani dan nelayan menjadi mandiri.

Masih banyak masalah yang harus dibenahi mulai dari pemerintah maupun pelaku usaha mengingat perdagangan bebas akan segera berlaku, cepat atau lambat.

Perdagangan bebas lambat laun akan berlaku, jangan sampai kita menjadi buruh ditanah kita. Tanah air yang harus kita manfaatkan untuk kesejahteraan kita dan tentu saja kewajiban kita untuk menjaganya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Obligasi

Obligasi merupakan efek sekuritas yang diterbitkan sehubungan dengan perjanjian pinjaman. Pihak peminjam menerbitkan (menjual) obligasi kepada pihak pemilik dana dengan imbalan sejumlah uang, jadi obligasi tersebut merupakan surat pernyataan utang dari pihak peminjam. Perjanjian tersebut mewajibkan penerbit obligasi (pihak peminjam) untuk melakukan pembayaran tertentu kepada pemegang obligasi pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi berbunga pada umumnya mewajibkan pihak penerbit untuk melakukan pembayaran bunga tengah tahunan hingga masa jatuh tempo kepada pemegang obligasi. Obligasi (bond) adalah kontrak jangka panjang dimana peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu, kepada pemegang obligasi tersebut (Brigham dan Houston, 2006).  Obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sebuah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar untuk membayar bunga secara berkala, dan kewaj...

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Model keseimbangan Nilai Kurs

Keseimbangan kurs seperti juga dalam intereaksi supplay dan permintaan barang, mempunyai titik keseimbangan (equilibrium). Untuk model keseimbangan kurs, model  pasar mata uang asing (Dua Negara) dapat di gambarkan dalam model 2 dimensi untuk 2 negara dengan memperhatikan asumsi sebagai berikut: Mengikuti hukum keseimbangan pasar Demand kebutuhan mata uang asing Negara 1 Supplay penawaran mata uang asing ke Negara 1 Interaksi pasar mata uang Negara 2 di negara1 Analisis mata uang domestik terhadap mata uang asing yang terjadi di Negara 1 Permintaan (demand) mata uang asing : q o = f (M, Kout, etc) q od = demand mata uang Negara 2 (row) di Negara 1 f = fungsi M= impor Kout= capital keluar Etc= variable lain yang dapat mempengaruhi M dan kout Yusgintoro Purnomo M anajemen Keuangan Internasional: Teori dan Praktik   Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta; 2004