Langsung ke konten utama

Indeks Sektoral



Indeks harga saham sektoral adalah indeks harga saham yang menggunakan semua saham dan membagi kedalam suatu sektor. Indeks sekotral menggunakan semua saham dan mengklasifikasikannya kedalam masing-masing sektor. Saham-saham yang dercatat pada Bursa Efek Indonesia dikelompokan kedalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI. Sektor-sektor tersebut adalah :

1 Sektor Pertanian
2 Sektor Pertambangan
3 Sektor Aneka Industri
4 Sektor Industri Dasar dan Kimia
5 Sektor Industri Barang Konsumsi
6 Sektor Properti dan Real Estate
7 Sektor Transportasi dan Insfrastruktur
8 Sektor Keuangan
9 Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi

Selain sembilan sektor di atas adasatu sektor tambahan yaitu indeks industri manufaktur.

Komentar