Indeks harga saham sektoral adalah indeks harga saham yang menggunakan semua saham dan membagi kedalam suatu sektor. Indeks sekotral menggunakan semua saham dan mengklasifikasikannya kedalam masing-masing sektor. Saham-saham yang dercatat pada Bursa Efek Indonesia dikelompokan kedalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI. Sektor-sektor tersebut adalah :
1 Sektor Pertanian
2 Sektor Pertambangan
3 Sektor Aneka Industri
4 Sektor Industri Dasar dan Kimia
5 Sektor Industri Barang Konsumsi
6 Sektor Properti dan Real Estate
7 Sektor Transportasi dan Insfrastruktur
8 Sektor Keuangan
9 Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi
Selain sembilan sektor di atas adasatu sektor tambahan yaitu indeks industri manufaktur.
Komentar
Posting Komentar