Langsung ke konten utama

Komite Audit

Komite Audit merupakan Organ Pendukung yang berada di bawah Dewan Komisaris. Komite Audit dibentuk untuk membantu dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap pengelolaan IPC sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Adanya komite audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi akuntan publik, menilai hal-hal yang menyangkut penugasan akuntan publik menilai kebijakan akuntansi serta pelaksanaannya, dan meneliti laporan keuangan, termasuk laporan tahunan, laporan auditor dan management letter.

Dalam kaitannya dengan GCG, komite audit harus dapat memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan dan mematuhi semua peraturan hukum serta aturan lainnya yang berlaku serta memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usahanya secara etis dan bermoral (Wahyudin Zarkasyi, 2008).

Komite audit adalah suatu komite yang terdiri dari 3-5 external members yang professional dalam perundang-undangan, corporate finance dan audit. Komite bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan membantu Dewan Komisaris dalam financial discloser, internal control, dan pelaksanaan code of conduct yang ketat.


Menurut Antonius Alijoyo dan Subarto Zaini (2004), komite audit mempunyai tugas dan tanggung jawab pada tiga bidang, yaitu:

1. Laporan Keuangan (Financial Reporting)

Tugas Komite Audit dalam bidang Financial Reporting adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen telah memberikan gambaran yang sebenarnya tentang hal-hal berikut: 

  • Kondisi keuangan perusahaan;
  • Hasil usaha perusahaan;
  • Rencana dan komitmen jangka panjang.
2. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)

Tugas Komite Audit dalam bidang Corporate Governance adalah untuk memastikan, bahwa perusahaan telah dijalankan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, melaksanakan usahanya dengan beretika, melaksanakan pengawasannya secara efektif terhadap benturan kepentingan dan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.

2. Pengawasan Perusahaan (Corporate Control).
Tugas Komite Audit dalam bidang Corporate Control adalah untuk pengawasan perusahaan menyangkut pemahaman tentang berbagai hal yang berpotensi mengandung risiko, pemberdayaan system pengendalian intern, serta pemantauan atas proses pengawasan yang dilakukan oleh internal audit atau Satuan Pengawasan Intern (SPI).


Daftar Pustaka :
Alijoyo, Antonius dan Subarto Zaini, “Komisaris Independen: Penggerak Praktik GCG di Perusahaan”, Jakarta, PT. Indeks Kelompok Gramedia, 2004.
Zarkasyi, M. Wahyudin, “Good Corporate Governance: Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya”, Bandung: Alfabeta, 2008.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Mata Uang Kripto - BotXcoin

 BotXcoin adalah platform yang menyediakan layanan Copytrading untuk investasi mata uang Kripto atau investasi lainnya. Untuk berinvestasi pada layanan BotXcoin menggunakan koin BotX.J enis koin yang digunakan adalah ERC-20 yang berjalan dan didistribusikan di blockchain publik Ethereum. Koin BOTX memiliki total maksimal suplai koin yang dibatasi sebanyak 5,000,000,000 koin.  Copytrading sendiri adalah konsep perdagangan dimana seorang trader dapat mengikuti aksi yang dilakukan oleh trader lain yang dianggap berpengalaman dan ahli. Dengan Platform BotXcoin trader bisa melakukan aksi mengikuti aksi yang dilakukan trader berpengalaman. BotXcoin membuat koneksi terintegrasi pada bursa dan para trader bisa mengikuti dan membuat transaksi secara langsung yang sama persis dengan trader utama yang mereka ikuti. Untuk saat ini BotXcoin sudah diperjual belikan pada beberapa bursa uang Kripto seperti Indodax, P2PB2B, UniSwap, dan bursa lainnya. BotXcoin dikembangkan sejak tiga tahun terakhir ata

Teori Sinyal

Menurut Wolk, et al. (2001) teori sinyal menjelaskan alasan perusahaan menyajikan informasi untuk pasar  modal. Teori sinyal menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut.  Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal-sinyal pada pengguna laporan keuangan. Menurut Jama’an (2008) Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang m