Langsung ke konten utama

Komite Audit

Komite Audit merupakan Organ Pendukung yang berada di bawah Dewan Komisaris. Komite Audit dibentuk untuk membantu dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap pengelolaan IPC sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Adanya komite audit diharapkan dapat memberikan rekomendasi akuntan publik, menilai hal-hal yang menyangkut penugasan akuntan publik menilai kebijakan akuntansi serta pelaksanaannya, dan meneliti laporan keuangan, termasuk laporan tahunan, laporan auditor dan management letter.

Dalam kaitannya dengan GCG, komite audit harus dapat memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan dan mematuhi semua peraturan hukum serta aturan lainnya yang berlaku serta memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usahanya secara etis dan bermoral (Wahyudin Zarkasyi, 2008).

Komite audit adalah suatu komite yang terdiri dari 3-5 external members yang professional dalam perundang-undangan, corporate finance dan audit. Komite bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dan membantu Dewan Komisaris dalam financial discloser, internal control, dan pelaksanaan code of conduct yang ketat.


Menurut Antonius Alijoyo dan Subarto Zaini (2004), komite audit mempunyai tugas dan tanggung jawab pada tiga bidang, yaitu:

1. Laporan Keuangan (Financial Reporting)

Tugas Komite Audit dalam bidang Financial Reporting adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen telah memberikan gambaran yang sebenarnya tentang hal-hal berikut: 

  • Kondisi keuangan perusahaan;
  • Hasil usaha perusahaan;
  • Rencana dan komitmen jangka panjang.
2. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)

Tugas Komite Audit dalam bidang Corporate Governance adalah untuk memastikan, bahwa perusahaan telah dijalankan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, melaksanakan usahanya dengan beretika, melaksanakan pengawasannya secara efektif terhadap benturan kepentingan dan kecurangan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.

2. Pengawasan Perusahaan (Corporate Control).
Tugas Komite Audit dalam bidang Corporate Control adalah untuk pengawasan perusahaan menyangkut pemahaman tentang berbagai hal yang berpotensi mengandung risiko, pemberdayaan system pengendalian intern, serta pemantauan atas proses pengawasan yang dilakukan oleh internal audit atau Satuan Pengawasan Intern (SPI).


Daftar Pustaka :
Alijoyo, Antonius dan Subarto Zaini, “Komisaris Independen: Penggerak Praktik GCG di Perusahaan”, Jakarta, PT. Indeks Kelompok Gramedia, 2004.
Zarkasyi, M. Wahyudin, “Good Corporate Governance: Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya”, Bandung: Alfabeta, 2008.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Peran Investor Lokal Pasar Modal Indonesia

Pada bulan oktober data kepemilikan saham pada pasar modal indonesia adalah 62,38 % oleh asing dan sisanya 37,62 oleh investor lokal (topsaham.com), data tersebut bisa menyimpulkan bahwa investor lokal masih sedikit dan masih kurangnya minat masarakat terhadap dunia investasi pada pasar modal. Investor lokal sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal, dimana jika pasar modal terlalu bergantung pada investor asing maka akan mudah tergoncang oleh krisis global. sehingga dibutuhkan peningkatan investasi lokal dalam upaya penguatan ekonomi nasional. Perkembangan Investasi lokal Indonesia masih kalah dibanding Negara-negara tetangga seperti malaysia dan singapura dimana pada negara tersebut investor lokalnya bisa menguasai pasar modalnya, bursa efek Indonesia atau BEI sendiri sebagai otoritas pasar modal Indonesia menargetkan 2,3 juta investor lokal pada tahun 2012 (investor.co.id). Dengan pentingnya peranan pemodal lokal pada pasar modal untuk perkembangan dan stabilisasi ...

Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi (Inggris: Income Statement atau Profit and Loss Statement ) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.(wikipedia.org). Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dengan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan. Peran dari laporan laba rugi adalah sebagai sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan serta  mengetahui berapakah hasil bersihkan atau laba yang didapat dalam suatu periode. Dalam...