Langsung ke konten utama

Profil UMKM/KOPONTREN BMT Al –Munawwarah


Oleh :
Muhammad Kurkhi

Baitul Maal Wat Tamwil Al Munawwarah (BMT Al –Munawwarah) sebuah LKMS (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah) didirikan tepatnya di komplek Masjid Al Muhajirin Prumahan Bukit Pamulang Indah Blok A Pamulang Timur. Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten pada tanggal 26 Mei 1996.

BMT Al Munawwarah lahir dari ide dan inisiatif beberapa jamah dan pengurus Yayasan Al Munawarah, ICMI Orsat Pamulang serta beberapa tokoh di lingkungan sekitar Pamulang. Bersama dengan 16 BMT baru lainnya di wilayah Jakarta Selatan BMT Al Munawwarah disahkan operasionalnya oleh ketua PINBUK Jakarta Selatan dan Direktur Bank Muamalat. Status badan hokum awal BMT Al Munawwarah adalh berbentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang dikeluarkan oleh PINBUK dengan izin operasi nomor 0903015/PINBUK/VIII/96 sesuai dengan naskah kerjasama antara Bank Indonesia dengan yayasan Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (YINBUK)nomor: 003/MOU/PHBK/VIII/95 tertanggal 27 September 1995.

Jumlah anggota pendiri yang menyetor modal awal atau modal penggerak BMT Al Munawwarah dalam bentuk SPK (Simpanan Pokok Kuhusus) terdiri dari 2 unsur organisasi yaitu Yayasan Al Munawwarah-BPI, ICMI Orsat Pamulang dan 39 perorangan lainnya. Pada tanggal 14 Juli tahun 2003 BMT Al-Munawwarah telah menndapatkan legalitas hokum tetap dari Dinas Koperasi dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Tangerang u.p Bupati Tangerang a.n Mentri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah. Pada tahun 2004 BMT Al-Munawwarah melengkapi legalitas hokum kelembagaannya berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dari Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Tangerang masing-masing bernomor 503.I/0796/3003/PK/VIII/2004 dan 30.03.2.52.00723. Pada tahun yang sama BMT Al Munawwarah juga telah mendapatkan surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Pajak Kantor wilayah DJP Jawa-BaratKPP Serpong dengan nomor NPWP 02.289.745.8-411.000 dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Perusahaan dari Desa PAmulang Timur nomor 517/34-DPT/2004.

Pada awal operasinya, BMT Al Munawwarah melakukan penawaran modal awal atau modal penggerak dalam bentuk SPK dengan ketentuan minimal 1 point SPK sebesar Rp. 250.000 sampai maksimal 4 point SPK sebesar Rp. 1.000.000,-. Sampai akhir tahun 2004 yang lalu modal awal dalam bentuk SPK anggota (pendiri) terkumpul sebesar Rp. 26.975.385 dari 40 orang Pendiri, sedangkan 2 orang pendiri belum menyetor kan SPK-nya.


SISTEM MANAJEMEN
Pengelolaan BMT tidak jauh berbeda dengan pengelolaan lembaga keuangan lainnya seperti Bank dan perusahaan lainnya, dimana dalam pengoperasiannya membutuhkan aturan dan prosedur dan tata kelola yang baik hal ini mencakup :
Marketing
Bagian marketing terdiri dari sub-sub bagian sebagai berikut:

  • Account Officer
  • Funding Officer
  • Remedial-remidial

Operasional

  • Teller
  • Adm Pembukuan
  • Adm Pembiayaan
  • Layanan jasa 
  • Layanan B-Maal

Ketua-ketua Cabang

  • Ao/Fo
  • Teller / ADMP
  • Remedial-remidial


SISITEM AKUNTANSI

Laporan keuangan BMT disajikan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No. 59 tentang Akuntansi Perbangkan Syariah dan prinsip-prinsip akuntansi umum.
Laporan keuangan disajikan dengan metode akrual basic dan cash basic dengan laporan komponen-komponen sebagai berikut:

  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Laporan perubahan modal
  4. Laporan sumber dan penggunaan dana Baitul Maal
  5. Laporan arus kas
  6. Laporan dana investasi terikat
  7. Catatan atas laporan keuangan


Kegiatan-kegiatan UMKM/Kopontren BMT Al –Munawwarah

Adapun kegiatan BMT Al Munawwarah sebagai sebuah LKSM (Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah) sesuai dengan Anggaran dasar KSU-BMT  meliputi:

  1. Menyelenggarakan fasilitas pembiyayan dan simpan pinjam dengan sistim syari’ah.
  2. Pengadaan dan penyaluran sembako dan kebutuhan sekunder lainnya untuk kepentingan angota dan masyarakat.
  3. Menjalankan usaha dalam bidang perdagangan umum termasuk perdagangan interensuler, interlokal dan lokan serta berusaha sebagai grosir, leveransir distributor, suplaier
  4. Menjalankan usaha dibidang pertanian, peternakan, perikanan, agribisnis, jasa kontraktor dan jasa lainnya
  5. Melaksanakan kemitraan baik dengan pemerintah BUMN, BUMS, dan koperasi lainnya dalam rangka pengembangan usaha
  6. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian dalam rangka paningkatan sumber daya manusia



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Peran Investor Lokal Pasar Modal Indonesia

Pada bulan oktober data kepemilikan saham pada pasar modal indonesia adalah 62,38 % oleh asing dan sisanya 37,62 oleh investor lokal (topsaham.com), data tersebut bisa menyimpulkan bahwa investor lokal masih sedikit dan masih kurangnya minat masarakat terhadap dunia investasi pada pasar modal. Investor lokal sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal, dimana jika pasar modal terlalu bergantung pada investor asing maka akan mudah tergoncang oleh krisis global. sehingga dibutuhkan peningkatan investasi lokal dalam upaya penguatan ekonomi nasional. Perkembangan Investasi lokal Indonesia masih kalah dibanding Negara-negara tetangga seperti malaysia dan singapura dimana pada negara tersebut investor lokalnya bisa menguasai pasar modalnya, bursa efek Indonesia atau BEI sendiri sebagai otoritas pasar modal Indonesia menargetkan 2,3 juta investor lokal pada tahun 2012 (investor.co.id). Dengan pentingnya peranan pemodal lokal pada pasar modal untuk perkembangan dan stabilisasi ...

Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi (Inggris: Income Statement atau Profit and Loss Statement ) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.(wikipedia.org). Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dengan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan. Peran dari laporan laba rugi adalah sebagai sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan serta  mengetahui berapakah hasil bersihkan atau laba yang didapat dalam suatu periode. Dalam...