Langsung ke konten utama

Pembiayaan Bank Syariah

Pada prinsipnya Bank syariah tidak meminjamkan sejumlah uang pada nasabah, tetapi membiayai proyek keperluan nasabah. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediasi uang tanpa meminjamkan uang dan membungakan uang tersebut sebagai gantinya, pembiayaan usaha nasabah tersebut dapat dilakukan dengan cara membelikan barang yang dibutuhkan nasabah. Lalu bank menjual kembali kepada nasabah atau dapat pula dengan cara bank mengikutsertakan modal dalam usaha nasabah dengan sistem bagi hasil.


Dalam pembiayaan, bank syariah akan membiayai kebutuhan nasabah. Apabila nasabah menginginkan pembelian rumah misalnya, maka bank akan membiayaai pembelian rumah tersebut. Antara bank dan nasabah akan dilakukan transaksi dengan akad jual-beli di mana bank bertindak sebagai penjual dan nasabah menjadi pembeli yang akan membayar secara angsuran (Yusak Laksmana, 2009).

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (Pasal 1) disebutkan bahwa, “Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan  persetujuan atau kesepakatan antara  bank dengan pihak  lain  yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu  tertentu  dengan  imbalan  atau bagi hasil”.

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam  antara bank dan pihak  lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan  kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai  syariah,  antara  lain pembiayaan  berdasarkan  prinsip  bagi  hasil  (mudharabah), pembiayaan  berdasarkan  prinsip  penyertaan modal  (musyarakah),  prinsip  jual  beli barang  dengan  memperoleh  keuntungan (murabahah),  atau  pembiayaan  barang modal  berdasarkan  prinsip  sewa  murni  tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan  atas  barang  yang disewa  dari  pihak  bank  oleh  pihak  lain (ijarah wa iqtina)” (Pratin dan Akhyar Adnan, 2005).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi (Inggris: Income Statement atau Profit and Loss Statement ) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.(wikipedia.org). Laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dengan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan laba rugi yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan. Peran dari laporan laba rugi adalah sebagai sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan serta  mengetahui berapakah hasil bersihkan atau laba yang didapat dalam suatu periode. Dalam...