Langsung ke konten utama

Reverse Stock Split

Reverse Stock Split merupakan kebalikan dari stock split. Reverse stock split adalah salah satu aktivitas perusahaan emiten untuk menaikan harga sahamnya dan mengurangi jumlah saham yang beredar. (Martell dan Webb, 2005). Dalam beberapa kasus, reverse stock split adalah upaya untuk tetap dapat tercatat di bursa efek besar karena harga saham mungkin dapat saja jatuh terlalu rendah hingga akan dikeluarkan dari pencatatan.

Reverse split bisa dilakukan untk memulihkan harga sahamnya pada tingkat yang optimal, yaitu pada tingkat optimal trading range atau kisaran harga yang dapat mempengaruhi preferensi investor, sehingga investor tertarik untuk melakukan perdagangan (majalah ekonomi)

Reverse stock split merupakan langkah penyelamatan yang dilakukan perusahaan emiten agar bisa memenuhi persyaratan marginability untuk tetap menjaga status listing di perdagangan pasar modal. Peraturan ini sudah diperkenalkan sejak tahun 1991 di Nasdaq. Hal ini dilakukan dengan menetapkan harga jual saham minimum sebesar $1.00 pada pasar modal nasional maupun pasar Small Cap. (Terence F. Martell dan Gwendollyn P. Webb, 2005).
Dibeberapa negara seperti india dan Amerika memiliki peraturan harga saham minimum, jika harga saham berada dibawah harga minimum yang ditetapkan maka ada kemungkinan saham tersebut untuk di delisting, sehingga perusahaan bisa melakukan reverse split untuk menaikan harga jual saham. Untuk Pasar modal Indonesia sendiri tidak terdapat harga jual saham minimum yang harus dipenuhi untuk menghindari delisting.

Lihuang Jing (2002) dalam penelitiannya menyatakan tiga alasan utama perusahaan emiten melakukan reverse stock split adalah sebagai berikut:

  1. Reverse stock split akan mengurangi biaya transaksi, jumlah lembar saham yang berkurang akan menyebabkan biaya transaksi juga berkurang.
  2. Reverse stock split akan memperbaiki fleksibilitas harga saham baru (new issue) ketika dibutuhkan. Perusahaan emiten yang melakukan reverse stock split akan mengurangi nilai nominal sahamnya, sehingga ketika perusahaan tersebut akan menerbitkan saham baru perusahaan tersebut tidak perlu menetapkan nilai nominal dengan diskon untuk saham barunya.
  3. Reverse stock split akan meningkatkan investor institusional dan internasional. Perusahaan yakin bahwa dengan melakukan penggabungan saham akan meningkatkan profil perusahaan di mata investor institusional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...