Langsung ke konten utama

Perpindahan Merek (Brand Switching)

Perpindahan merek (brand switching) adalah saat di mana seorang pelanggan atau sekelompok pelanggan berpindah kesetiaan dari satu merek sebuah produk tertentu ke merek produk lainnya. Definisi lainnya adalah perpindahan merek yang dilakukan oleh pelanggan untuk setiap waktu penggunaan, tingkat brand switching ini juga menunjukkan sejauh mana sebuah merek memiliki pelanggan yang loyal.

Perpindahan merek (brand switching) merupakan fenomena yang sering terjadi pada berbagai pasar, terutama pasar persaingan sempurna dimana terdapat berbagai macam produk sejenis dengan harga yang bersaing sehingga memudahkan konsumen melakukan variety  seeking (pembelian bervariasi). (Diaz Abisatya, 2009).
David Aaker (1991) membuat urutan loyalitas merek dalam lima tingkatan, yaitu:


  1. Switcher, adalah pembeli yang sama sekali tidak loyal. Pembeli yang tidak mau terikat sama sekali dengan merek apa pun. Merek mempunyai peranan kecil dalam keputusan pembeli jenis ini.
  2. Habitual buyer, adalah pembeli yang merasa puas dengan produk atau paling tidak mereka tidak kecewa. Pembeli ini memilih merek karena kebiasaan saja.
  3. Satisfied buyer with switching cost, yaitu pembeli yang merasa puas (satisfied buyer) dengan menanggung atau mengeluarkan biaya peralihan (switching cost), seperti biaya, waktu, uang, dan risiko pemakaian karena pengalihan merek.
  4. Liking the brand, yaitu tipe pembeli yang sangat menyukai merek, pembeliannya berdasarkan asosiasi merek (mungkin simbol atau karena rangkaian pengalaman menggunakan sudah lama).
  5. Commited buyer, mereka ini adalah pembeli-pelanggan yang sangat setia. Mereka sangat bangga dalam menggunakan merek tertentu itu. Merek sangat penting bagi pembeli karena functional benefit dan emotional benefit mampu mengekspresikan jati dirinya. Inilah sebetulnya puncak usaha perusahaan membangun merek (meningkatkan, memelihara, dan inovasi konsisten). Perusahaan telah mampu menjadikan brand-nya sebagai brand advantage (merek unggul) sehingga mendorong banyaknya commited buyer (pembeli yang komitmen, tidak mau berpindah).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Teori Sinyal

Menurut Wolk, et al. (2001) teori sinyal menjelaskan alasan perusahaan menyajikan informasi untuk pasar  modal. Teori sinyal menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut.  Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal-sinyal pada pengguna laporan keuangan. Menurut Jama’an (2008) Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konser...

Peran Investor Lokal Pasar Modal Indonesia

Pada bulan oktober data kepemilikan saham pada pasar modal indonesia adalah 62,38 % oleh asing dan sisanya 37,62 oleh investor lokal (topsaham.com), data tersebut bisa menyimpulkan bahwa investor lokal masih sedikit dan masih kurangnya minat masarakat terhadap dunia investasi pada pasar modal. Investor lokal sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal, dimana jika pasar modal terlalu bergantung pada investor asing maka akan mudah tergoncang oleh krisis global. sehingga dibutuhkan peningkatan investasi lokal dalam upaya penguatan ekonomi nasional. Perkembangan Investasi lokal Indonesia masih kalah dibanding Negara-negara tetangga seperti malaysia dan singapura dimana pada negara tersebut investor lokalnya bisa menguasai pasar modalnya, bursa efek Indonesia atau BEI sendiri sebagai otoritas pasar modal Indonesia menargetkan 2,3 juta investor lokal pada tahun 2012 (investor.co.id). Dengan pentingnya peranan pemodal lokal pada pasar modal untuk perkembangan dan stabilisasi ...