Langsung ke konten utama

Likuiditas


Definisi likuiditas menurut Van Horne (1980) dalam Ade Wirman (2002) adalah: Liquidity may be defined as ability to realize value in money the most liquid of assets.
Pembatasan yang lebih khusus diberikan oleh Robinson dan Wrightsman (1981) dalam Ade Wirman (2002) kutipan berikut ini: A major dimension of the wealth allocation process is the adjustment of liquidity. Liquidity measures the nearest of a financial asset to cash, which itself is financial assets differing from all others in that only cash is used as medium of change. The liquidity of a given financial asset is gauged by the ability to convert the asset into cash at any time without taking loss.

Dari definisi yang disampaikan oleh para ahli tersebut, dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian likuiditas. Likuiditas adalah tingkat kemampuan suatu aktiva financial berubah menjadi kas atau sebaliknya pada setiap saat diinginkan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya dan dengan resiko kerugian yang paling minimum.


Engle dan Lange (1997)  membagi likuiditas menjadi 3 komponen:

Kerapatan (tightness)
Kerapatan mengacu pada perbedaan harga transaksi dari harga efisien, yakni harga yang seharusnya terjadi dalam kondisi ekuilibrium. Pedagang efek sering kali menetapkan harga bid dan ask sedikit di atas dan di bawah penilaian asset ekuilibrium. Suatu pasar yang mempunyai likuiditas yang sempurna berkaitan dengan kerapatan hanya akan terjadi bila spread antara bid dan ask yang ditetapkan adalah nol, sehingga pedagang dapat membeli dan menjual pada harga yang sama. Komponen kerapatan ini disebut dengan bid ask spread.

Kedalaman (depth) 
Komponen kedua dari likuiditas adalah kedalaman (depth) yaitu volume yang diperdagangkan pada tingkat harga yang terjadi. Secara teknis, bid depth adalah jumlah saham yang akan dibeli oleh spesialis atau dealer pada current bid price, sedangkan ask depth adalah jumlah saham yang akan dijual oleh spesialis atau dealer pada current ask price. Berdasarkan perspektif likuiditas pasar, depth menunjukkan jumlah saham yang dapat diperdagangkan dengan tidak berpengaruh terhadap harga pasar.

Resiliensi 
Komponen likuiditas yang ketiga adalah resiliensi. Resiliensi adalah kecepatan suatu harga untuk kembali ke harga efisien atau ekuilibrium setelah terjadi penyimpangan atau lompatan harga. Dalam pasar yang sangat likuid, maka harga akan segera kembali ketingkat  yang efisien setelah terjadi lompatan harga yang tidak mempengaruhi nilai saham. Namun komponen ini sangat sulit diukur mengingat arus informasi yang berkelanjutan masuk ke dalam pasar sehingga sulit untuk informasi tertentu. Dengan kata lain sulit untuk mengontrol faktor-faktor lain yang masuk ke dalam pasar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Tipe Investor Menurut Profil Resiko

Dalam berinvestasi tiap individu memiliki karakteristik tersendiri dalam penilaian terhadap resiko yang bisa dihadapi, ada investor yang berani menghadapi resiko yang besar tentu saja dengan mengharapkan tingkat keutungan yang besar, tetapi ada juga investor yang lebih suka berinvestasi pada asset yang aman walaupun keuntungan yang didapat sangat kecil. Tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan sebagai berikut (www.danareksa.com): Defensive Investor  : investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. Conservative Investor : Investor ini biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pen