Menurut Selamet Riyadi (2006:161), Capital Adequacy Ratio (CAR) yaitu rasio kewajiban pemenuhan modal minimum yang harus dimiliki oleh bank. CAR memperlihatkan kemampuan bank dalam memenuhi kecukupan modalnya. CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva beresiko, CAR juga menjadi indikator untuk melihat tingkat efisiensi dana modal bank yang digunakan untuk investasi. Apabila persentase CAR terlalu kecil (lebih rendah dari standar BI) maka bank tersebut termasuk ke dalam kategori bank tidak sehat, namun apabila persentase CAR terlalu besar berarti terlalu besar dana bank yang menganggur (idle fund). (Ahmad Faishol, 2007:153).
Banks have to make decisions about the amount of capital they need to hold for three reasons. First, bank capital helps prevents bank failure, a situation in which the bank cannot satisfy its obligations to pay its depositors and other creditors and so goes out of business. Second, the amount of capital affects returns for the owners (equity holders) of the bank. Third, a minimum amount of bank capital (bank capital requirement) is required by regulatory authorities. (Frederic S Mishkin, 2007: 231).
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, Bank yang dinyatakan termasuk sebagai bank yang sehat harus memiliki CAR paling sedikit 8%.
CAR dapat dirumuskan sebagai berikut:
(CAR) = Modal Inti + Modal Pelengkap X 100%
ATMR
|
Komentar
Posting Komentar