Langsung ke konten utama

Bauran Pemasaran (marketing mix)


Bauran pemasaran (marketing mix) atau 4P dalam pemasaran terdiri dari 4 komponen, yaitu : produk (product), harga (price), promosi (promotion), dan distribusi (place) (Husein Umar, 2005: 31). Variabel bauran pemasaran tersebut perlu dikombinasikan dan dikoordinasikan dengan tepat agar badan usaha dapat melaksanakan kebijakan dan program pemasaran dengan seefektif mungkin.

Produk (Product)
Berdasarkan proses pembelian dan penggunaannya, pemasar membagi produk menjadi dua yaitu:
Produk konsumen
Produk konsumen adalah produk yang didasarkan pada kebiasaan dikonsumsi untuk konsumen akhir sendiri (individu dan rumah tangga.
Produk Industrial
Menurut Djaslim Saladin (2002: 74) produk industrial adalah barang yang dibeli untuk diproses lebih lanjut atau dipergunakan  dalam menjalankan bisnis. Artinya barang (produk) industri ini meliputi:
Diproduksi untuk membuat barang lain.
Untuk dibisniskan.

Harga (Price)
Harga adalah sejumlah uang sebagai alat tukar untuk memperoleh produk jasa. Harga dapat juga dikatakan penentuan nilai suatu produk dibenak konsumen (Djaslim saladin, 2002: 95). Menurut Mahmud Machfoedz (2007: 85) harga suatu produk merupakan faktor penentu permintaan pasar pada suatu barang atau produk. Karena itu, harga menentukan pendapatan perusahaan dan laba bersih. Selain merupakan jalan masuknya uang ke perusahaan, harga juga berhubungan dengan kualitas suatu produk
Penetapan harga harus diarahkan pada suatu tujuan. Sebelum penetapan harga dilakukan, tujuannya harus ditetapkan terlebih dahulu. Tujuan penetapan harga meliputi: (a) orientasi laba: mencapai target laba dan meningkatkan laba; (b) orientasi penjualan: meningkatkan volume penjualan, dan mempertahankan atau mengembangkan pangsa pasar. (Mahmud Machfoedz, 2007: 88)

Promosi (Promotion)
Promosi adalah suatu komunikasi informasi penjual dan pembeli yang bertujuan untuk merubah sikap dan tingkah laku pembeli, yang tadinya tidak mengenal menjadi mengenal sehingga menjadi pembeli dan tetap mengingat produk tersebut (Djaslim Saladin, 2002: 123). Kegiatan promosi itu sendiri dimulai dari perencanaan, implementasi, dan pengendalian komunikasi untuk menjangkau target pasar. 
Menurut Philip Kotler (2008), ada beberapa jenis kegiatan promosi yang sering disebut juga bauran promosi (promotion mix), yaitu:
-Periklanan (advertising)
-Promosi Penjualan (sales promotion)
-Hubungan Masyarakat (public relation)

Distribusi
Distribusi menurut Mahmud Machfoedz (2007: 101) adalah proses pengiriman dengan suatu cara dan sarana dari pihak yang membuat/produsen baik peroranganataupun perusahaan, kepada konsumen yang memerlukannya. Distribusi intensif sesuai untuk produk yang merupakan kebutuhan sehari-hari yang dapat diperoleh dengan mudah, seperti sembako: beras, gula, minyak goreng, sabun, dan sebagainya. Disamping surat kabar, minuman ringan, roti, dan permen. Bagi konsumen, ketersediaan berarti lokasi toko tidak jauh dari mereka dan tidak memerlukan waktu yang lama untuk mencari produk tersebut.( Mahmud Machfoedz, 2007: 114

Referensi :
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Perpindahan Merek Pada Konsumen Minuman Berenergi Merek Extra Joss Ke Kuku Bima Ener-G, Mujammil,  2011 (Skripsi) UIN Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...