Langsung ke konten utama

NASDAQ Indeks

National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ) dioperasikan pada tanggal 8 Februari pada tanun 1971. Nasdaq merupakan pasar elektronik pertama di dunia. Sejak tahun 1999, Nasdaq adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat  dengan lebih dari setengah jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat di sini. Nasdaq terdiri dari Nasdaq National Market dan Nasdaq Small Cap Market.
Pada 17 Juli 1995 Nasdaq ditutup pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi pada 10 Maret 2000, di mana indeks mencapai 5048,62 poin (www.wikipedia.com).
NASDAQ-100 dimulai pada tanggal 31 Januari 1985 oleh NASDAQ, berusaha untuk mempromosikan diri dalam bayangan dari New York Stock Exchange. Mereka membuat  dua indeks terpisah. Indeks ini khusus, yang terdiri dari Industri, Teknologi, Ritel, Telekomunikasi, Bioteknologi, Kesehatan, Transportasi, Media dan perusahaan Layanan; dan Keuangan.  NASDAQ-100, yang terdiri dari perusahaan perbankan, perusahaan asuransi, broker dan perusahaan hipotek. Dengan membuat kedua indeks, NASDAQ berharap bahwa reksa dana, opsi dan futures berkorelasi dan perdagangan dalam hubungannya dengan mereka.
Harga dasar indeks itu pada awalnya ditetapkan sebesar 250, tetapi saat ditutup dekat 800 pada tanggal 31 Desember 1993, untuk Index USA, Index Dowjones yang paling di  favorit untuk di tradingkan, karena pergerakan harga perhari bisa mencapai 100 sampai 300 point per hari.




Referensi
http://belajarinvestasi.com/sekolah-index/jenis-jenis-index-yang-diperdagangkan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/NASDAQ

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...