Langsung ke konten utama

Belum Memanfaatkan Segi pariwisata Indonesia Kalah Dari Negara Tetangga

Turis asing merupakan salah satu sektor yang mendatangkan devisa bagi Negara dan meningkatkan perekonomian masyarakat, semakin banyak turis yang datang maka semakin banyak devisa yang didapat. Indonesia sendiri mempunyai daya tarik sendiri dalam segi pariwisata yang dapat menarik turis asing untuk datang ke Indonesia.

Bali adalah salah satu sektor pariwisata yang sudah mendunia dan terkenal, kita juga mempunyai pulau komodo yang telah menjadi tujuh keajaiban dunia yang baru, selain itu masih banyak sektor priwisata berkelas internasional seperti candi borobudur, pantai sengingi dan masih banyak lagi sektor pariwisata yang bisa menarik turis asing untuk datang ke Indonesia.

Indonesia dalam mendatangkan turis asing masih kalah oleh negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailan. Dimana pada tahun 2010 malaysia berhasil mendatangkan 24 juta turis, Thailand dapat menarik 15 juta turis asing, Singapura dapat menarik 11 juta turis asing, sedangkan Indonesia pada waktu yang sama hanya dapat menarik 7 juta turis asing. Padahal dibanding negara tetangga tersebut Indonesia mempunyai nilai lebih dalam hal kekayaan alam dan budaya yang dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan turis asing.

Kalah bersaing dengan negara tetangga dalam mendatangkan turis asing bukan tanpa sebab dimana sektor keamanan adalah sektor yang paling penting untuk terus dibenahi oleh pemerintah sehingga tidak ada keraguan para turis dalam segi kemanan dan kenyamanan. Selain itu promosi dan pengenalan budaya dan tempat wisata harus lebih ditingkatkan sehingga masyarakat internasional lebih mengenal dan tertarik untuk datang ke Indonesia.

Kemanan dan pengenalan Indonesia pada masyarakat Internasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga harus ada peran aktif masarakat, dengan demikian maka ita bisa menjadikan sektor pariwisata kita sebagai alat peningkatan ekonomi masyarakat dan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...