Langsung ke konten utama

Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan

Sesuai dengan pengertian bank, maka produk perbankan dapat diuraikan sebagai berikut
.

Kredit Pasif
Bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa hal-hal berikut ini :
a. Giro yaitu simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan.
b. Deposito berjangka yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan.
c. Sertifikat deposito yaitu deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
d. Tabungan yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.
e. Surat berharga yaitu surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Kredit Aktif
Bank menyalurkan atau melayani pemberian kredit kepada masyarakat, baik berupa kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Adapun jenis kredit yang termasuk kredit aktif antara lain sebagai berikut :
a. Kredit rekening koran (R/K), artinya kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya dengan jaminan surat-surat berharga, barang dalam gudang atau barang bergerak.
b. Kredit Reimburs (Letter of Credit), artinya kredit yang diberikan dengan cara mambayar harga pembelian suatu barang setelah nasabah memperlihatkan bukti-bukti pengiriman barang antarnegara.
c. Kredit aksep, artinya kredit yang diberikan dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dan dijual ke bank.
d. Kredit dokumenter, artinya kredit yang diberikan atas jaminan dokumen yang diserahkan ke bank.
e. Kredit dengan jaminan surat-surat berharga, artinya kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.
Jasa Pembayaran
Bank memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, baik lalu lintas pembayaran dalam negeri maupun pembayaran internasional. Sebagaimana bank, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki produk-produk tertentu dalam kegiatannya.
Adapun produk-produk lembaga keuangan bukan bank antara lain sebagai berikut.
a. Perusahaan pembiayaan.
b. Perusahaan sewa-guna (leasing).
c. Perusahaan anjak piutang.
d. Perusahaan pegadaian.
e. Perusahaan kartu kredit.
f. Perusahaan asuransi.
g. Perusahaan penyelenggara dana pensiun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Obligasi

Obligasi merupakan efek sekuritas yang diterbitkan sehubungan dengan perjanjian pinjaman. Pihak peminjam menerbitkan (menjual) obligasi kepada pihak pemilik dana dengan imbalan sejumlah uang, jadi obligasi tersebut merupakan surat pernyataan utang dari pihak peminjam. Perjanjian tersebut mewajibkan penerbit obligasi (pihak peminjam) untuk melakukan pembayaran tertentu kepada pemegang obligasi pada waktu yang telah ditentukan. Obligasi berbunga pada umumnya mewajibkan pihak penerbit untuk melakukan pembayaran bunga tengah tahunan hingga masa jatuh tempo kepada pemegang obligasi. Obligasi (bond) adalah kontrak jangka panjang dimana peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal tertentu, kepada pemegang obligasi tersebut (Brigham dan Houston, 2006).  Obligasi (bond) adalah surat berharga yang menunjukkan bahwa penerbit obligasi meminjam sebuah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar untuk membayar bunga secara berkala, dan kewaj...

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Model keseimbangan Nilai Kurs

Keseimbangan kurs seperti juga dalam intereaksi supplay dan permintaan barang, mempunyai titik keseimbangan (equilibrium). Untuk model keseimbangan kurs, model  pasar mata uang asing (Dua Negara) dapat di gambarkan dalam model 2 dimensi untuk 2 negara dengan memperhatikan asumsi sebagai berikut: Mengikuti hukum keseimbangan pasar Demand kebutuhan mata uang asing Negara 1 Supplay penawaran mata uang asing ke Negara 1 Interaksi pasar mata uang Negara 2 di negara1 Analisis mata uang domestik terhadap mata uang asing yang terjadi di Negara 1 Permintaan (demand) mata uang asing : q o = f (M, Kout, etc) q od = demand mata uang Negara 2 (row) di Negara 1 f = fungsi M= impor Kout= capital keluar Etc= variable lain yang dapat mempengaruhi M dan kout Yusgintoro Purnomo M anajemen Keuangan Internasional: Teori dan Praktik   Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta; 2004