Langsung ke konten utama

Produk Perbankan dan Lembaga Keuangan

Sesuai dengan pengertian bank, maka produk perbankan dapat diuraikan sebagai berikut
.

Kredit Pasif
Bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang berupa hal-hal berikut ini :
a. Giro yaitu simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan.
b. Deposito berjangka yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpanan dengan bank yang bersangkutan.
c. Sertifikat deposito yaitu deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
d. Tabungan yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang dipersamakan dengan itu.
e. Surat berharga yaitu surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Kredit Aktif
Bank menyalurkan atau melayani pemberian kredit kepada masyarakat, baik berupa kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Adapun jenis kredit yang termasuk kredit aktif antara lain sebagai berikut :
a. Kredit rekening koran (R/K), artinya kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya dengan jaminan surat-surat berharga, barang dalam gudang atau barang bergerak.
b. Kredit Reimburs (Letter of Credit), artinya kredit yang diberikan dengan cara mambayar harga pembelian suatu barang setelah nasabah memperlihatkan bukti-bukti pengiriman barang antarnegara.
c. Kredit aksep, artinya kredit yang diberikan dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dan dijual ke bank.
d. Kredit dokumenter, artinya kredit yang diberikan atas jaminan dokumen yang diserahkan ke bank.
e. Kredit dengan jaminan surat-surat berharga, artinya kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.
Jasa Pembayaran
Bank memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, baik lalu lintas pembayaran dalam negeri maupun pembayaran internasional. Sebagaimana bank, lembaga keuangan bukan bank juga memiliki produk-produk tertentu dalam kegiatannya.
Adapun produk-produk lembaga keuangan bukan bank antara lain sebagai berikut.
a. Perusahaan pembiayaan.
b. Perusahaan sewa-guna (leasing).
c. Perusahaan anjak piutang.
d. Perusahaan pegadaian.
e. Perusahaan kartu kredit.
f. Perusahaan asuransi.
g. Perusahaan penyelenggara dana pensiun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Tipe Investor Menurut Profil Resiko

Dalam berinvestasi tiap individu memiliki karakteristik tersendiri dalam penilaian terhadap resiko yang bisa dihadapi, ada investor yang berani menghadapi resiko yang besar tentu saja dengan mengharapkan tingkat keutungan yang besar, tetapi ada juga investor yang lebih suka berinvestasi pada asset yang aman walaupun keuntungan yang didapat sangat kecil. Tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan sebagai berikut (www.danareksa.com): Defensive Investor  : investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. Conservative Investor : Investor ini biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pen