Terdapat beberapa karakteristik yang membedakan ETF dengan reksa dana open-ended antara lain sebagai berikut:
- Unit penyertaan/saham ETF diterbitkan melalui proses yang disebut “Creation Unit”. Proses tersebut dilakukan apabila terdapat suatu investor kelembagaan (institutional investor) dalam hal ini bertindak sebagai sponsor, mendepositkan sekumpulan efek (basket of securities) kedalam fund dan sebagai gantinya investor tersebut akan menerima unit penyertaan/saham ETF dalam satuan jumlah yang besar (blocks). Sebagian atau seluruh unit penyertaan/saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek untuk diperdagangkan antar investor retail.
- Harga unit penyertaan/saham ETF di Bursa akan mengalami pergerakan secara terus menerus sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran (demand and supply), dan dapat ditransaksikan setiap saat sepanjang jam perdagangan bursa.
- Investor retail yang ingin melakukan pembelian atau penjualan kembali unit penyertaan/saham ETF tidak dapat melakukan pembelian dan penjualan kembali saham ETF secara langsung melalui Manajer Investasi, namun melalui mekanisme selayaknya perdagangan saham di Bursa Efek yaitu dengan membuka rekening efek di perusahaan pialang saham (Perantara Pedagang Efek) dan kemudian melakukan transaksi pembelian atau penjualan melalui perusahaan pialang tersebut. Sama halnya ketika investor melakukan transaksi saham, transaksi pembelian atau penjualan unit penyertaan/saham penyertaan ETF ini akan dikenakan biaya komisi oleh perusahaan pialang tersebut.
- Khusus bagi investor institusi yang memiliki unit penyertaan/saham ETF dalam jumlah besar (blocks) dapat melakukan pelunasan (redemption) secara langsung dari reksa dana dalam jumlah yang telah ditentukan sebelumnya secara in-kind, yaitu dengan menerima efek yang mendasarinya (underlying) sebagai hasil pelunasan dan bukan menerima uang tunai.
- 5. Ketika melakukan pembelian unit penyertaan/saham ETF di pasar sekunder (bursa), tidak terdapat batasan minimum pembelian. Hal ini berbeda apabila investor ingin membeli unit penyertaan reksa dana biasa dimana biasanya terdapat batasan minimum pembelian.
- 6. Karena ETF tercatat dan diperdagangkan di bursa efek, maka investor dapat melakukan variasi transaksi terhadap saham ETF sama halnya dengan transaksi saham biasa (misalnya short sale, margin trading) dan bahkan di beberapa bursa efek di luar negeri terdapat efek derivatif (option, futures) dari saham ETF ini.
Komentar
Posting Komentar