Langsung ke konten utama

Pengertian Bank

Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.(kasmir, 2003) Taswan (2005) mendefinisikan pengertian bank sebagai berikut : “Bank merupakan lembaga perantara yang menghimpun dana dan menempatkannya dalam bentuk aktiva produktif misalnya kredit".

Pengertian bank menururt UU No.7 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah denagn UU No. 10 Tahun 1988:

  1. Bank adalah bandan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dana atau dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
  2. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prisip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
  3. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran. (Dahlan Siamat, 2004)

Jenis-Jenis Bank

Menurut  Dahlan Siamat (2005) mengklasifikasikan jenis bank yang dapat dibedakan berdasarkan  :

Bank Menurut Fungsi, yaitu :

  • Bank Sentral. 
  • Bank Umum.
  • Bank Perkreditan Rakyat. 

Bank Menurut Kepemilikan, yaitu :

  • Bank Persero (Bank Pemerintah); 
  • Bank Umum Swasta Nasional; 
  • Bank Asing; 
  • Bank Pemerintah Daerah; 
  • Bank Campuran. 

Bank Menurut Sistem Pengenaan Bunga, yaitu :


Kegiatannya di Bidang Devisa, yaitu :

  • Bank devisa (foreign exchange bank); 
  • Bank non devisa (non foreign exchange bank). 

Bank Menurut Jenis Kantor, yaitu :

  • Kantor Pusat (Head office); 
  • Kantor Cabang (Branch office); 
  • Kantor Cabang Pembantu (Subbranch office); 
  • Kantor Kas (Cash services offices); 
  • Kantor Perwakilan (Representative office); 
  • Kantor Wilayah (Regional office)”. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Tipe Investor Menurut Profil Resiko

Dalam berinvestasi tiap individu memiliki karakteristik tersendiri dalam penilaian terhadap resiko yang bisa dihadapi, ada investor yang berani menghadapi resiko yang besar tentu saja dengan mengharapkan tingkat keutungan yang besar, tetapi ada juga investor yang lebih suka berinvestasi pada asset yang aman walaupun keuntungan yang didapat sangat kecil. Tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan sebagai berikut (www.danareksa.com): Defensive Investor  : investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. Conservative Investor : Investor ini biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pen