Indeks Harga Saham Gabungan diperkenalkan pertama kali pada April 1983, yang digunakan sebagai indikator utama untuk memantau pergerakan harga saham secara keseluruhan di bursa saham Indonesia (Bursa Efek Indonesia). Indeks ini mencakup semua saham biasa maupun saham preferen. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebenarnya merupakan angka indeks harga saham yang sudah disusun dan dihitung sehingga menghasilkan tern, diman angka indeks adalah angka yang diolah sedemikian rupa sehingga dapat digunakan membandingkan kejadian yang dapat berupaa perubahan harga saham dari waktu ke waktu.
Rumus yang digunakan adala metode value weighted dan mengambil hari dasar pada tanggal 10 Agustus 1982. Dalam perhitungan angka indeks ini digunakan, yaitu waktu dasar (base period) dan waktu yang sedang berjalan (given parent period). Waktu dasar adalah waktu yang dimana suatu peristiwa dipergunakan sebagai dasar perbandingan dengan waktu yang berjalan, sedangkan waktu berjalan adalah waktu dimana suatu kegiatan atau peristiwa akan dibandingkan dengan waktu dasarnya.
Dasar perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEI pada hari tersebut. Formula perhitunagn indeks menurut (Iskandar Z. Alwi 2003: 89).
IHSG = Nilai Pasar x 100
Nilai Dasar
IHSG = Indeks Harga Saham Gabungan
Nilai Pasar = total harga semua saham pada waktu yang berlaku
Nilai Dasar = total harga semua saham pada waktu dasar
Perhitungan indeks dilakukan setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Perhitungan indeks mempresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistim perdagangan lelang. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar regular yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistim lelang (www.wapapers.com).
Komentar
Posting Komentar