Langsung ke konten utama

Hang Seng Index (HSI)

Hang Seng Index (HSI) dalah indeks komulatif dari 40 saham blue chip dari Hong Kong Stock Market, yang merupakan salah satu index saham terpercaya, yang digunakan para investor dan fund manager untuk berinvestasi. Saham-saham yang yang  terdaftar di dalam indeks ini berasal dari berbagai sektor, seperti Industri, Keuangan, Properti dan sebagainya.

Hang seng pertamakali diperdagangkan pada tanggal 24 Novenber 1969, dan dikelola oleh HIS Services limited, yang merupakan perusahaan pemilik Hang Seng Bank, bank terbesar di Hongkong dalam hal kapitalisasi pasar. Seluruh 40 saham yang terdapat pada HIS mewakili sekitar 70% dari kapitalisasi pasar di bursa saham hongkong. Karena itu naik dan turunnya indeks HIS merupakan refleksi performa dari keseluruhan saham-saham yang diperdagangkan di bursa saham Hongkong.

Indeks Hang Seng pertama kali dilepas dengan dasar 100 poin. Pengambilan 100 poin itu mengacu pada total saham yang bergerak di tahun 1964 dan titik terendah di tahun 1967 yang mencapai 58,61 poin. Dalam perkembangannya ternyata Indeks Hang Seng menunjukan angka yang menggembirakan. 

Di akhir tahun 1993 Indeks Hang Seng sudah bergerak mencapai angka 10 ribu poin. Lalu di akhir tahun 2006 sudah mencapai angka 20 ribu poin. Angka tertinggi yang pernah dicapai Indeks Hang Seng ini adalah 30 ribu poin yang terjadi di tahun 2007. Tepatnya pada tanggal 18 Oktober 2007 angka Indeks Hang Seng mencapai 31.958, 41 poin pada saat perdagangan dan ditutup dengan angka 31.638,22 poin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...