Konsep diversifikasi berawal dari disertasi Harry Markowitz pada 1952. Dia menurunkan manfaat utama diversifikasi secara kuantitatif dengan menggunakan portofolio yang terdiri atas dua aset berisiko. Dengan matematika sederhana, Markowitz berhasil membuktikan kalau risiko portofolio dapat menjadi minimum jika kedua aset itu mempunyai koefisien korelasi negatif sempurna yaitu -1. Markowitz juga menemukan bahwa diversifikasi selalu dapat menurunkan risiko portofolio sepanjang koefisien korelasi tidak positif sempurna atau lebih kecil dari satu.
Diversifikasi adalah sebuah strategi investasi dengan menempatkan dana dalam berbagai instrument investasi dengan tingkat risiko dan potensi keuntungan yang berbeda, atau strategi ini biasa disebut dengan alokasi aset (asset allocation). Alokasi aset ini lebih fokus terhadap penempatan dana di berbagai instrumen investasi. Bukan menfokuskan terhadap pilihan saham dalam portofolio. Dari hasil studi, perbedaan performa lebih banyak dikarenakan oleh alokasi aset (asset allocation) bukannya pilihan investasi (investment selection). Diversifikasi bertujuan untuk mengurangi tingkat risiko dan tetap memberikan potensi tingkat keuntungan yang cukup.
Menurut Rodoni (2008) faktor yang penting dalam diversifikasi ialah korelasi yang rendah antara keuntungan. Semakin rendah korelasi ini, maka semakin besar manfaat diversifikasi portofolio. Lessard (1973) telah menujukan bahwa koefisien determinasi berhubungan secara terbalik dengan keinginan menginvestasikan di satu negara.
Dampak globalisasi yang terjadi pada abad 21 terhadap ekonomi menyebabkan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa kedalam sebuah sistim ekonomi global. Semangat globalisasi ini mendorong para investor di berbagai negara melakukan diversifikasi internasional yang menyebabkan adanya portofolio internasional.
Diversifikasi internasional memberikan manfaat lebih besar bagi investor dibanding hanya berinvestasi pada pasar lokal. Dalam jangka panjang, kontribusi return melalui diversifikasi internasional yang diperoleh investor akan lebih tinggi dibanding investasi investasi yang hanya dilakukan pada pasar modal lokal. Dengan melakukan diversifikasi internasional, investor akan memperoleh manfaat pengurangan resiko pada tingkat keuntungan tertentu. Besarnya manfaat yang akan diperoleh investor akan sangat tergantung dari koefisien korelasi, resiko dan tingkat return di masing-masing pasar modal tersebut (Eduardus Tandelilin, 2010).
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemodal asing untuk menanamkan modalnya di pasar modal (Rawley, 1987) dalam Rodoni (2008 antara lain:
a. Nilai kapitalisasi sekuritas yang terdapat disuatu bursa.
b. Likuiditas sekuritas yang terdapat di bursa.
c. Peraturan yang melindungi pemodal dari kecurangan.
d. Mutu dan penyebaran informasi.
Komentar
Posting Komentar