Indeks pasar saham adalah sebuah ukuran statistik mulai dari pendaftaran saham, sampai perubahan gerak harga suatu saham dan statistik yang menggambarkan harga komposit dari komponennya. Indeks digunakan sebagai alat untuk mewakilkan karakteristik dari komponen saham, semuanya memiliki kesamaan seperti perdagangan di pasar saham yang sama, merupakan bagian dari industri sejenis, atau memiliki kapitalisasi pasar yang mirip.
Indeks saham dibentuk dengan tujuan untuk menggambarkan pergerakan seluruh saham di satu bursa tertentu. Untuk mencapai tujuan itu, sampel yang diambil harus representative, meskipun tidak harus besar. Di beberapa bursa saham yang jumlah emitennya tercatat belum banyak, indeks dihitung dari seluruh saham seperti di Bursa Taiwan, korea, Copenhagen, dan Indonesai (IHSG).
Disebagian besar bursa saham lainnya, Indeks Agregat
sahamnya tidak mengambil seluruh populasi tetapi menggunakan sampel yang representative. Jika sampel representative (indeks LQ 45 dan indeks 100 saham) itu telah terpilih, pertanyaan berikutnya adalah berapa bobot masing-msaing saham di dalam sampel atau populasi untuk digunakan menghitung indeks.
Ada empat cara pembobotan yang bisa digunakan, yaitu berdasarkan harga, nilai kapitalisasi, saham yang beredar di public (free float), dan tidak tertimbang (J. Soedrajadjad Djiwandodo) :
1. Berdasarkan harga
Indeks saham berdasarkan harga yang paling popular adalah Dow Jones Indutrial Average (DJIA). DJIA sebagai indeks pertama yang berdasarkan harga merupakan harga rata-rata dari 30 saham industri besar dan terkenal, umumnya adalah pemimpin dalam industrinya. Istilah lainnya untuk 30 saham itu adalah blue chips. Selain DJIA, indeks saham lain yang berdasarkan harga adalah Nikkei 225 dari bursa saham Tokyo. Penghitungan indeks ini menyebabkan saham yang berharga tinggi mempunyai pengaruh besar.
2. Berdasarkan nilai
Berbeda dengan indeks berdasarkan harga, indeks berdasarkan nilai memberikan bobot yang lebih besar pada saham yang berkapitalisasi pasar bebas dan bukan pada saham berharga tinggi. Yang dimaksud dengan kapitalisasi pasar suatu saham adalah jumlah saham tercatat dikalikan dengan harga pasarnya.
Indeks saham berdasarkan nilai adalah yang paling banyak digunakan, jauh melebihi penggunaan indeks lainnya. Indeks ini digunakan di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghitung Indeks Harga Saham gabungan (IHSG), Indeks LQ 45, Jakarta Islamic Index (JII), dan sekitar 10 indeks sektoral di BEI. Indeks beradasarkan kapitalisasi pasar ini juga digunakan untuk indeks S&P 500, indeks NYSE, Nasdaq, dan Hang Seng,
Keunggulan indeks berdasarkan nilai adalah perubahan indeks ini mencerminkan perubahan nilai kapitalisasi pasar jika mencakup seluruh saham di suatu bursa seperti IHSG di BEI. Jika IHSG naik, maka kapitalisasi pasar saham di BEI naik. Penghitungan indeks berdasarkan nilai menyebabkan saham yang mempunyai kapitalisasi besar lebih menentukan pergerakan indeks dibandingkan dengan saham berkapitalisasi kecil.
3. Indeks tak tertimbang
Metode yang relatif jarang digunakan adalah indeks tak tertimbang atau indeks yang memberikan bobot sama kepada semua saham tanpa melihat harga atau kapitalisasi pasar saham itu. Saham berharga Rp 50 sama pentingnya dengan saham berharga Rp200. Saham berkapitalisasi pasar besar juga berbobot sama dengan saham berkapitalisasi kecil. Indeks tak tertimbang digunakan untuk indeks bursa Singapura, Milan, dan Value Line.
4. Saham beredar
Indeks yang berdasarkan saham yang beredar di publik berusaha untuk mengoreksi indeks berdasarkan nilai. Jika indeks berdasarkan nilai menggunakan seluruh saham tercatat sebagai dasar pembobotan, indeks ini hanya menggunakan jumlah saham yang beredar untuk menghitung nilai kapitalisasi. Penggunaan indeks ini menyebabkan saham yang mempunyai saham beredar dengan kapitalisasi terbesar yang paling menentukan pergerakan indeks.
Komentar
Posting Komentar