Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba. Adapun rasio yang umumnya digunakan adalah : 1) Gross profit margin (GPM) Yaitu penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dibagi penjualan bersih. Rasio ini berguna untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan dari setiap barang yang dijual. 2) Net profit margin (NPM) Yaitu laba bersih dibagi penjualan. Rasio ini menggambarkan besarnya laba bersih yang diperoleh oleh perusahaan pada setiap penjulan yang dilakukan. 3) Return on asset (ROA = ROI) Yaitu laba bersih dibagi dengan total aktiva. Rasio ini menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap satu rupiah asset yang digunakan. Dengan mengetahui rasio ini, kita bisa menilai apakah perusahaan efisien dalam memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini juga memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektivitas manajemen dalam me...
Informasi Bisnis, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Indonesia