Langsung ke konten utama

Antara Utang dan Cetak Uang

Belakangan ini banyak terjadi perdebatan antara pro cetak uang dan pro utang pemerintah, mulai dari politisi, anggota dewan, Menteri dan juga barisan para mantan (mantan menteri, dewan dll). Mereka mengadu argumen tentang mana yang lebih baik antara utang dan cetak uang, walau semua jurus mereka keluarkan tidak ada yang kalah atau setidaknya mau mengalah, buktinya utang pemerintah bertambah, cetak uang tetap dilakukan. Apalah daya saya, yang menolak utang apalagi cetak uang.

Jangan sekali kali meninggalkan sejarah atau disingkat JASMERAH adalah semboyan Soekarno dalam pidato terakhirnya, dan saya penggemar bung Karno bukan anaknya. Sejarah bangsa yang tidak boleh dilupakan yang baik untuk dikenang yang buruk agar tidak terulang. Pepatah juga mengatakan jangan jatuh kedalam lubang yang sama dua kali, kecuali lupa atau pura-pura lupa. 

Dalam sejarahnya cetak uang dan utang pernah menghancurkan ekonomi Indonesia. Bisa dibilang cetak uang (hiperinflasi 1963-1965) menjadi salah satu faktor penyebab  jatuhnya Sukarno, dan utang (krisis 1998) untuk Suharto, jika dikombinasikan antara utang dan cetak uang saya tidak tahu bagaimana nasib presiden kita saat ini, atau yang akan datang.

Hiperinflasi (1963-65) akibat cetak uang pernah menyebabkan kelaparan karena uang menjadi tidak berharga. Krisis 1998 menjadi saksi ketika hutang membuat kekayaan Indonesia tergadaikan bahkan terjual. 

Tidak ada yang akan menang atau kalah dalam perdebatan maupun diskusi mengenai mana yang lebih baik antara utang dan cetak uang ini, yang terjadi hanya debat kusir saja dan terkesan tidak ada gunanya. Toh yang mengambil kebijakan untuk berhutang dan cetak uang adalah dua lembaga yang berbeda yang tidak bisa saling intervensi satu sama lain, berjalan sendiri-sendiri jika berhasil bisa saling mengklaim dan meneruskan perdebatan yang terjadi.

Ketika masyarakat sibuk menonton ada yang sibuk menghitung komisi yang didapat dari utang dan cetak uang tentunya. Masyarakat cukup diberi bantuan sosial berupa beras dan uang saku seadanya agar bisa bertahan untuk menghadapi dampak setelahnya dikemudian hari.

Utang dan cetak uang sepertinya akan terus dilakukan, dengan ekonomi bangsa yang jadi taruhan. Walau pada akhirnya mungkin keduanya akan gagal toh ada kambing yang mungkin hitam bernama Corona yang bisa dikorbankan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...