Langsung ke konten utama

Ayo Nabung Saham

Dunia pasar modal Indonesia sedang mengalami perkembangan saat ini, sayangnya ini belum dibarengi dengan perkembangan jumlah investor lokal dimana saat ini masih dibawah 1% dari total penduduk Indonesia. Tentu saja harus ada upaya untuk mendorong masyarakat berinvestasi di pasar modal.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah program Ayo Nabung Saham, dimana saat ini intuk bisa berinvestasi dengan membeli saham tidak harus dengan modal besar, saat ini sebagian besar perusahaan sekuritas tidak mematok modal awal yang besar untuk membuka rekening investasi bagi masyarakat. Lot saham juga diperkecil yang pada awalnya batas minimal pembelian saham satu lot saham sejumlah 500 lembar saham sekarang berjumlah 100 lembar saham.

Keuntungan Investasi Saham

Secara sederhana Keuntungan dengan membeli saham adalah kita menjadi pemilik perusahaan yang kita pegang sahamnya. Sebgai pemilik kita berhak mendapatkan keuntungan yang didapat perusahaan ( dividen ).

Selain itu saham yang kita punya bisa mengalami kenaikan harga, tetapi juga bisa mengalami penurunan. Oleh karena itu sebelum membeli saham kita harus meneliti terlebih dahulu perusahaan yang kita inginkan.

Memulai Nabung Saham
Bisa dibilang untuk memulai membeli saham sangat mudah saat ini kita tinggal mebuat rekening dana investasi, kita tinggal memilih sekuritas yang terdaftar, ini harus di ingat sebelum mendafar pastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan sekuritas tersebut terdafar di bapepam. Dana awal yang dibutuhkan untuk membuka akun cukup beragam tetapi cukup terjangkau bahkan untuk kalangan menengah kebawah sekalipun.

Salah satu contohnya adalah BNI Sekuritas, perusahaan sekuritas anak usaha dari Bank BNI. Untuk membuka akun di BNI Sekuritas cukup mudah bahkan bisa dilakukan secara Online, dana awalnya juga sangat ringan, minimal deposit awal cukup 100 ribu rupiah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...