Indeks harga saham sektoral adalah indeks harga saham yang menggunakan semua saham dan membagi kedalam suatu sektor. Indeks sekotral menggunakan semua saham dan mengklasifikasikannya kedalam masing-masing sektor. Saham-saham yang dercatat pada Bursa Efek Indonesia dikelompokan kedalam 9 sektor menurut klasifikasi industri yang telah ditetapkan BEI. Sektor-sektor tersebut adalah : 1 Sektor Pertanian 2 Sektor Pertambangan 3 Sektor Aneka Industri 4 Sektor Industri Dasar dan Kimia 5 Sektor Industri Barang Konsumsi 6 Sektor Properti dan Real Estate 7 Sektor Transportasi dan Insfrastruktur 8 Sektor Keuangan 9 Sektor Perdagangan, Jasa dan Investasi Selain sembilan sektor di atas adasatu sektor tambahan yaitu indeks industri manufaktur.
Informasi Bisnis, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Indonesia