Berdasarkan size -nya, BEI membagi emiten menjadi dua kelompok besar, yakni kelompok saham yang ada di papan utama dan kelompok saham yang ada di papan pengembangan Indeks Papan Utama Papan Utama ditujukan untuk emiten yang mempunyai ukuran (size) besar dan mempunyai track record yang baik. Calon emiten akan dicatatkan di Papan Utama apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: Telah memenuhi persyaratan umum pencatatan. Sampai dengan diajukannya permohonan pencatatan, telah melakukan kegiatan operasional dalam usaha utama (core business) yang sama minimal 36 bulan berturut-turut. Laporan Keuangan telah diaudit 3 tahun buku terakhir, dengan ketentuan Laporan Keuangan Auditan 2 tahun buku terakhir dan Laporan Keuangan Auditan Interm terakhir (jika ada) memperoleh pendatat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan Laporan Keuangan Auditan terakhir memiliki Aktiva Berwujud Bersih (Net Tangible Asset) minimal Rp100 miliar. Jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saha
Informasi Bisnis, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Indonesia