Langsung ke konten utama

PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PT. PEFINDO)




PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PT. PEFINDO) didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993 oleh BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) dan Bank Indonesia. Pada tanggal 13 Agustus 1994, PEFINDO mendapatkan surat izin operasi (No.39/PM-PI/1994) dari BAPEPAM dan menjadi salah satu dari institusi pembantu dari bursa efek Indonesia.

Perusahaan Pemeringkat Efek adalah pihak yang menerbitkan peringkat bagi penerbitan surat utang (debt securities), misalnya seperti obligasi dan commercial paper.

Fungsi utama dari PEFINDO adalah menyediakan secara objektif, bebas dan rating terpercaya di dalam risiko kredit dari penerbitan umum obligasi dalam aktivitas peratingan. Selain aktivitas pemeringkat, PEFINDO melanjutkan untuk memproduksi dan mempublikasi informasi kredit yang berhubungan dengan hutang. Produk publikasi meliputi opini kredit di dalam perusahaan besar yang menerbitkan obligasi dan underlying sektor.

PEFINDO adalah sebuah perseroan terbatas swasta dan pada bulan Desember 1996 dimiliki oleh pemegang saham domestic, terdiri dari banyak perusahaan dan lembaga diantaranya pendanaan pensiun, bank-bank, asuransi, Jakarta Stock Exchange (JSX), Surabaya Stock Exchange (SSX) dan perusahaan-perusahaan sekuritas. Untuk mempertinggi metodologi rating dan kriteria sama halnya dengan proses peratingan, PEFINDO didukung oleh afiliasi global partnernya yaitu Standard & Poor’s Rating Service (S&P’s). PEFINDO juga melanjutkan untuk berpartisipasi aktif di Asian Credit Rating Agencies Association (ACRAA).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask...

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Model keseimbangan Nilai Kurs

Keseimbangan kurs seperti juga dalam intereaksi supplay dan permintaan barang, mempunyai titik keseimbangan (equilibrium). Untuk model keseimbangan kurs, model  pasar mata uang asing (Dua Negara) dapat di gambarkan dalam model 2 dimensi untuk 2 negara dengan memperhatikan asumsi sebagai berikut: Mengikuti hukum keseimbangan pasar Demand kebutuhan mata uang asing Negara 1 Supplay penawaran mata uang asing ke Negara 1 Interaksi pasar mata uang Negara 2 di negara1 Analisis mata uang domestik terhadap mata uang asing yang terjadi di Negara 1 Permintaan (demand) mata uang asing : q o = f (M, Kout, etc) q od = demand mata uang Negara 2 (row) di Negara 1 f = fungsi M= impor Kout= capital keluar Etc= variable lain yang dapat mempengaruhi M dan kout Yusgintoro Purnomo M anajemen Keuangan Internasional: Teori dan Praktik   Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Jakarta; 2004