Langsung ke konten utama

PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PT. PEFINDO)




PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PT. PEFINDO) didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993 oleh BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) dan Bank Indonesia. Pada tanggal 13 Agustus 1994, PEFINDO mendapatkan surat izin operasi (No.39/PM-PI/1994) dari BAPEPAM dan menjadi salah satu dari institusi pembantu dari bursa efek Indonesia.

Perusahaan Pemeringkat Efek adalah pihak yang menerbitkan peringkat bagi penerbitan surat utang (debt securities), misalnya seperti obligasi dan commercial paper.

Fungsi utama dari PEFINDO adalah menyediakan secara objektif, bebas dan rating terpercaya di dalam risiko kredit dari penerbitan umum obligasi dalam aktivitas peratingan. Selain aktivitas pemeringkat, PEFINDO melanjutkan untuk memproduksi dan mempublikasi informasi kredit yang berhubungan dengan hutang. Produk publikasi meliputi opini kredit di dalam perusahaan besar yang menerbitkan obligasi dan underlying sektor.

PEFINDO adalah sebuah perseroan terbatas swasta dan pada bulan Desember 1996 dimiliki oleh pemegang saham domestic, terdiri dari banyak perusahaan dan lembaga diantaranya pendanaan pensiun, bank-bank, asuransi, Jakarta Stock Exchange (JSX), Surabaya Stock Exchange (SSX) dan perusahaan-perusahaan sekuritas. Untuk mempertinggi metodologi rating dan kriteria sama halnya dengan proses peratingan, PEFINDO didukung oleh afiliasi global partnernya yaitu Standard & Poor’s Rating Service (S&P’s). PEFINDO juga melanjutkan untuk berpartisipasi aktif di Asian Credit Rating Agencies Association (ACRAA).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Mata Uang Kripto - BotXcoin

 BotXcoin adalah platform yang menyediakan layanan Copytrading untuk investasi mata uang Kripto atau investasi lainnya. Untuk berinvestasi pada layanan BotXcoin menggunakan koin BotX.J enis koin yang digunakan adalah ERC-20 yang berjalan dan didistribusikan di blockchain publik Ethereum. Koin BOTX memiliki total maksimal suplai koin yang dibatasi sebanyak 5,000,000,000 koin.  Copytrading sendiri adalah konsep perdagangan dimana seorang trader dapat mengikuti aksi yang dilakukan oleh trader lain yang dianggap berpengalaman dan ahli. Dengan Platform BotXcoin trader bisa melakukan aksi mengikuti aksi yang dilakukan trader berpengalaman. BotXcoin membuat koneksi terintegrasi pada bursa dan para trader bisa mengikuti dan membuat transaksi secara langsung yang sama persis dengan trader utama yang mereka ikuti. Untuk saat ini BotXcoin sudah diperjual belikan pada beberapa bursa uang Kripto seperti Indodax, P2PB2B, UniSwap, dan bursa lainnya. BotXcoin dikembangkan sejak tiga tahun terakhir ata

Teori Sinyal

Menurut Wolk, et al. (2001) teori sinyal menjelaskan alasan perusahaan menyajikan informasi untuk pasar  modal. Teori sinyal menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut.  Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal-sinyal pada pengguna laporan keuangan. Menurut Jama’an (2008) Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang m