Langsung ke konten utama

Dibutuhkan Peraturan Transparansi Keuangan Partai


Kasus wisma atlet adalah kasus korupsi yang menguak ke masyarakat. Sama seperti kasus korupsi yang lain, kasusu wisma atlet sepertinya tidak akan memberikan hasil yang memuaskan dimana tidak akan menyeret orang-orang penting dalam kasus ini. Layaknya kasus korupsi yang lain banyak fakta yang ditutupi, tetapi banyak fakta yang terkuak walaupun hanya akan lewat tanpa ada kelanjutan.

Lemahnya hukum di negeri ini bukan berarti kita harus diam saja atau acuh tak acuh, setidaknya banyak fakta yang terkuak dari sebuah kasus korupsi seperti kasus pajak yang menyeret gayus Tambunan dimana sebuah fakta muncul bahwa perpajakan di Negara ini mengalami kebobrokan yang menggrogoti Negara yang dilakukan oleh para pengusaha, perusahaan dan para pekerja perpajakan. Begitu juga dalam kasus wisma atlet banyak fakta yang terkuak salah satu yang penting adalah bobroknya keuangan sebuah partai.

Partai sebagai lembaga yang seharusnya menaungi aspirasi rakyat dan besar karena rakyat memilihnya, rakyat memilih sebuah partai supaya partai bisa memperjuangkan aspirasi mereka yang mereka titipkan pada partai dan orang-orang didalamnya.Dalam wisma atlet banyak fakta muncul mengenai keuangan sebuah partai, sebagaimana diketahui wisma atlet sudah menyeret mantan sekjen partai penguasa negeri ini. Banyak uang masuk dan keluar untuk keperluan partai yang tidak jelas asal dan untuk siapa. Hal ini membuktikan bahwa keuangan sebuah partai sangat banyak yang dihasilkan dari sebuah kegiatan korupsi.

Rakyat mempunyai hak untuk mengetahui keuangan sebuah partai, karena rakyat adalah stakeholder dan shareholder dari partai, partai bukan milik ketuanya atau pengurusnya sebuah partai adalah milik rakyat, tanpa suara dari rakyat partai bukan apa-apa. Sudah selayaknya pengurus partai mendapatkan bayaran/gaji dari pekerjaan mereka tetapi mereka juga mempunyai kewajiban memberikan laporan keuangan dalam partai dan rakyat mempunyai hak untuk mengetahui laporan keuangan tersebut.

Partai sendiri tidak ada yang memberikan akses kepada masarakat tentang laporan keuangan mereka. Padahal transparansi keuangan partai dibutuhkan sehingga partai bisa lebih baik dalam keuangan, memberikan tanggung jawab mereka, sedikit membuktikan bahwa partai telah bebas dari korupsi.
Himbauan dan anjuran positif pada pemerintah dan politik sepertinya sudah tidak mempan, yang jelas rakyat harus pintar kita harus bisa membimbing partai yang ada sehingga mampu bebas dari korupsi dan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat bukan hanya sekedar sebagai alat untuk memperkaya anggotanya dan mendapatkan kekuasaan semata.
Salah satu yang bisa kita lakukan adalah komitmen kita dalam mengawal keadilan dan kebersihan partai adalah dengan tidak memilih partai yang tidak memberikan tranparansi keuangan mereka. Jika mereka tidak bisa memberikan apa yang kita inginkan maka tidak ada lagi alasan untuk kita untuk memilih mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Mata Uang Kripto - BotXcoin

 BotXcoin adalah platform yang menyediakan layanan Copytrading untuk investasi mata uang Kripto atau investasi lainnya. Untuk berinvestasi pada layanan BotXcoin menggunakan koin BotX.J enis koin yang digunakan adalah ERC-20 yang berjalan dan didistribusikan di blockchain publik Ethereum. Koin BOTX memiliki total maksimal suplai koin yang dibatasi sebanyak 5,000,000,000 koin.  Copytrading sendiri adalah konsep perdagangan dimana seorang trader dapat mengikuti aksi yang dilakukan oleh trader lain yang dianggap berpengalaman dan ahli. Dengan Platform BotXcoin trader bisa melakukan aksi mengikuti aksi yang dilakukan trader berpengalaman. BotXcoin membuat koneksi terintegrasi pada bursa dan para trader bisa mengikuti dan membuat transaksi secara langsung yang sama persis dengan trader utama yang mereka ikuti. Untuk saat ini BotXcoin sudah diperjual belikan pada beberapa bursa uang Kripto seperti Indodax, P2PB2B, UniSwap, dan bursa lainnya. BotXcoin dikembangkan sejak tiga tahun terakhir ata

Teori Sinyal

Menurut Wolk, et al. (2001) teori sinyal menjelaskan alasan perusahaan menyajikan informasi untuk pasar  modal. Teori sinyal menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut.  Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal-sinyal pada pengguna laporan keuangan. Menurut Jama’an (2008) Signaling Theory mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Sinyal ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori sinyal menjelaskan bahwa pemberian sinyal dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer memberikan informasi melalui laporan keuangan bahwa mereka menerapkan kebijakan akuntansi konservatisme yang m