Langsung ke konten utama

Dibutuhkan Peraturan Transparansi Keuangan Partai


Kasus wisma atlet adalah kasus korupsi yang menguak ke masyarakat. Sama seperti kasus korupsi yang lain, kasusu wisma atlet sepertinya tidak akan memberikan hasil yang memuaskan dimana tidak akan menyeret orang-orang penting dalam kasus ini. Layaknya kasus korupsi yang lain banyak fakta yang ditutupi, tetapi banyak fakta yang terkuak walaupun hanya akan lewat tanpa ada kelanjutan.

Lemahnya hukum di negeri ini bukan berarti kita harus diam saja atau acuh tak acuh, setidaknya banyak fakta yang terkuak dari sebuah kasus korupsi seperti kasus pajak yang menyeret gayus Tambunan dimana sebuah fakta muncul bahwa perpajakan di Negara ini mengalami kebobrokan yang menggrogoti Negara yang dilakukan oleh para pengusaha, perusahaan dan para pekerja perpajakan. Begitu juga dalam kasus wisma atlet banyak fakta yang terkuak salah satu yang penting adalah bobroknya keuangan sebuah partai.

Partai sebagai lembaga yang seharusnya menaungi aspirasi rakyat dan besar karena rakyat memilihnya, rakyat memilih sebuah partai supaya partai bisa memperjuangkan aspirasi mereka yang mereka titipkan pada partai dan orang-orang didalamnya.Dalam wisma atlet banyak fakta muncul mengenai keuangan sebuah partai, sebagaimana diketahui wisma atlet sudah menyeret mantan sekjen partai penguasa negeri ini. Banyak uang masuk dan keluar untuk keperluan partai yang tidak jelas asal dan untuk siapa. Hal ini membuktikan bahwa keuangan sebuah partai sangat banyak yang dihasilkan dari sebuah kegiatan korupsi.

Rakyat mempunyai hak untuk mengetahui keuangan sebuah partai, karena rakyat adalah stakeholder dan shareholder dari partai, partai bukan milik ketuanya atau pengurusnya sebuah partai adalah milik rakyat, tanpa suara dari rakyat partai bukan apa-apa. Sudah selayaknya pengurus partai mendapatkan bayaran/gaji dari pekerjaan mereka tetapi mereka juga mempunyai kewajiban memberikan laporan keuangan dalam partai dan rakyat mempunyai hak untuk mengetahui laporan keuangan tersebut.

Partai sendiri tidak ada yang memberikan akses kepada masarakat tentang laporan keuangan mereka. Padahal transparansi keuangan partai dibutuhkan sehingga partai bisa lebih baik dalam keuangan, memberikan tanggung jawab mereka, sedikit membuktikan bahwa partai telah bebas dari korupsi.
Himbauan dan anjuran positif pada pemerintah dan politik sepertinya sudah tidak mempan, yang jelas rakyat harus pintar kita harus bisa membimbing partai yang ada sehingga mampu bebas dari korupsi dan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat bukan hanya sekedar sebagai alat untuk memperkaya anggotanya dan mendapatkan kekuasaan semata.
Salah satu yang bisa kita lakukan adalah komitmen kita dalam mengawal keadilan dan kebersihan partai adalah dengan tidak memilih partai yang tidak memberikan tranparansi keuangan mereka. Jika mereka tidak bisa memberikan apa yang kita inginkan maka tidak ada lagi alasan untuk kita untuk memilih mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggap Covid 19 Dengan Layanan Sehatq

Pandemi Covid 19 masih belum usai, pemerintah dengan segala upaya berusaha menekan penyebaran virus lewat kebijakan dan aturan yang dibuat, diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan terhadap beberapa daerah sesuai dengan tingkat penyebarannya. Kita harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang ada mengingat pentingnya kerjasama semua pihak dalam menekan penyebaran dan penanggulangan Covid 19, tanpa adanya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan penyebaran Covid 19 akan terus terjadi. PPKM mampu mengurangi jumlah kasus Covid, tetapi di sisi lain PPKM membuat kita sulit mendapatkan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya. Begitu juga untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan ada baiknya tidak harus pergi kerumah sakit atau klinik jika memungkinkan bisa dilakukan dari rumah. Selain PPKM, pemerintah juga menggalakkan kampanye #ingatpesanibu lewat gerakan 3M yang wajib diterakpkan dalam bersosial dan beraktivitas. Gerakan Memakai Mask

Pengertian Investasi

Menurut Mankiw (2003), investasi adalah barang-barang yang dibeli oleh individu dan perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka. Menurut Lipsey, Courant, Purvis dan Steiner (1997) investasi adalah pengeluaran barang yang tidak dikonsumsi saat ini dimana berdasarkan periode waktunya, investasi dapat terbagi menjadi tiga diantaranya: investasi jangka pendek, investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi merupakan komitmen sejumlah dana suatu periode untuk mendapatkan pendapatan yang diharapkan di masa yang akan datang sebagai kompensasi unit yang diinvestasikan, mencakup waktu yang digunakan, tingkat inflasi yang diharapkan dan ketidakpastian masa mendatang (Sumanto, 2006). Pada dasarnya setiap orang atau perusahaan yang melakukan investasi akan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperoleh kesejahteraan bagi dirinya atau perusahaan tersebut. Hal ini juga berlaku sama bagi perusahaan emiten yang berinvestasi di pasar modal. Perusahaan yang berinvestasi di

Tipe Investor Menurut Profil Resiko

Dalam berinvestasi tiap individu memiliki karakteristik tersendiri dalam penilaian terhadap resiko yang bisa dihadapi, ada investor yang berani menghadapi resiko yang besar tentu saja dengan mengharapkan tingkat keutungan yang besar, tetapi ada juga investor yang lebih suka berinvestasi pada asset yang aman walaupun keuntungan yang didapat sangat kecil. Tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan sebagai berikut (www.danareksa.com): Defensive Investor  : investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko. Conservative Investor : Investor ini biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pen