Langsung ke konten utama

Dibutuhkan Peraturan Transparansi Keuangan Partai


Kasus wisma atlet adalah kasus korupsi yang menguak ke masyarakat. Sama seperti kasus korupsi yang lain, kasusu wisma atlet sepertinya tidak akan memberikan hasil yang memuaskan dimana tidak akan menyeret orang-orang penting dalam kasus ini. Layaknya kasus korupsi yang lain banyak fakta yang ditutupi, tetapi banyak fakta yang terkuak walaupun hanya akan lewat tanpa ada kelanjutan.

Lemahnya hukum di negeri ini bukan berarti kita harus diam saja atau acuh tak acuh, setidaknya banyak fakta yang terkuak dari sebuah kasus korupsi seperti kasus pajak yang menyeret gayus Tambunan dimana sebuah fakta muncul bahwa perpajakan di Negara ini mengalami kebobrokan yang menggrogoti Negara yang dilakukan oleh para pengusaha, perusahaan dan para pekerja perpajakan. Begitu juga dalam kasus wisma atlet banyak fakta yang terkuak salah satu yang penting adalah bobroknya keuangan sebuah partai.

Partai sebagai lembaga yang seharusnya menaungi aspirasi rakyat dan besar karena rakyat memilihnya, rakyat memilih sebuah partai supaya partai bisa memperjuangkan aspirasi mereka yang mereka titipkan pada partai dan orang-orang didalamnya.Dalam wisma atlet banyak fakta muncul mengenai keuangan sebuah partai, sebagaimana diketahui wisma atlet sudah menyeret mantan sekjen partai penguasa negeri ini. Banyak uang masuk dan keluar untuk keperluan partai yang tidak jelas asal dan untuk siapa. Hal ini membuktikan bahwa keuangan sebuah partai sangat banyak yang dihasilkan dari sebuah kegiatan korupsi.

Rakyat mempunyai hak untuk mengetahui keuangan sebuah partai, karena rakyat adalah stakeholder dan shareholder dari partai, partai bukan milik ketuanya atau pengurusnya sebuah partai adalah milik rakyat, tanpa suara dari rakyat partai bukan apa-apa. Sudah selayaknya pengurus partai mendapatkan bayaran/gaji dari pekerjaan mereka tetapi mereka juga mempunyai kewajiban memberikan laporan keuangan dalam partai dan rakyat mempunyai hak untuk mengetahui laporan keuangan tersebut.

Partai sendiri tidak ada yang memberikan akses kepada masarakat tentang laporan keuangan mereka. Padahal transparansi keuangan partai dibutuhkan sehingga partai bisa lebih baik dalam keuangan, memberikan tanggung jawab mereka, sedikit membuktikan bahwa partai telah bebas dari korupsi.
Himbauan dan anjuran positif pada pemerintah dan politik sepertinya sudah tidak mempan, yang jelas rakyat harus pintar kita harus bisa membimbing partai yang ada sehingga mampu bebas dari korupsi dan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat bukan hanya sekedar sebagai alat untuk memperkaya anggotanya dan mendapatkan kekuasaan semata.
Salah satu yang bisa kita lakukan adalah komitmen kita dalam mengawal keadilan dan kebersihan partai adalah dengan tidak memilih partai yang tidak memberikan tranparansi keuangan mereka. Jika mereka tidak bisa memberikan apa yang kita inginkan maka tidak ada lagi alasan untuk kita untuk memilih mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...