Langsung ke konten utama

Neraca Pembayaran / Balance of Payment (BOP)

Menurut Hamdy Hady Secara umum definisi balance of payment atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/ jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk suatu negara dengan penduduk luar negeri untuk suatu periode waktu tertentu biasanya satu tahun.

BOP merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yaitu “double-entry” jadi setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan transaksi debit.Dengan menggunakan sistem double-entry book keeping maka BOP secara overall akan selalu dalam posisi balance, tetapi dapat memiliki cadangan devisa yang positif atau negatif. Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry book keeping,

Catatan yang tercatat dalam BOP terdiri dari :

Credit Entries (Transaksi Kredit) diantaranya:
  1.     Export of good and services (ekspor barang dan jasa).
  2.     Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
  3.     Offset to real or financial resources received (transfers).
  4.     Increases in liabilities (kenaikan kewajiban).
  5.     Decrease in financial assets (penurunan kekayaan).

Debit Entries (Transaksi Debit)
  1.     Import of good and services (impor barang dan jasa)
  2.     Income payable (pembayaran atas hasil investasi)
  3.     Offset of real financial recourse provide (tranfer)
  4.     Decrease in liabilities (penurunan kewajiban)
  5.     Increase in financial assets ( kenaikan kekayaan)

Tiap-tiap credit entry (bertanda positif) harus diseimbangkan (balanced) dengan debit entry (bertanda negatif) yang sama. Kedua entries tersebut dikombinasikan untuk menghasilkan laporan sumber-sumber dan penggunaan modal nasional (dari mana kita memperoleh dana-dana/daya beli, dan bagaimana kita mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari neraca pembayaran suatu negara akan sama secara agregat; namun, dari komponen-komponen neraca pembayaran, mungkin terdapat surplus dan defisit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Tuntutan Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum pekerja terus naik setiap tahunnya,  selain kabar baik didalamnya juga banyak dampak buruk buat perekonomian. Selain itu dikarenakan penentuan upah minimum ditentukan oleh setiap propinsi dan kabupaten membuat perbedaan upah minimum setiap daerah hanya menambah masalah khususnya buat daerah yang berdekatan. Menurut saya seharusnya buruh dengan serikatnya lebih fokus terhadap hak mereka yang lain seperti hak perlindungan social seperti kesehatan dan masadepannya sebagai karyawan. Walaupun upah minimum terus meningkat tiap tahun, tetapi tidak ada perubahan yang berarti dikarenakan harga juga mengikuti kenaikan UMP tersebut. Bisa dibilang buruh hanya menikmati kenaikan UMP dalam jangka waktu yang singkat dan harus menerima kenyataan bahwa kebutuhan mereka juga akan meningkat. Kenaikan UMP juga membuat perusahaan sulit berkembang dikarenakan harus menaikan harga produk atau jasa yang mereka tawarkan untuk memenuhi pengeluaran mereka yang juga akan meningkat. Untuk rupiah...

Modigliani-Miller (MM) Theory Teori MM Dengan Dan Tanpa Pajak

Teori Modigliani dan Miller (teori MM) adalah .teori yang berpandangan bahwa struktur modal tidak relevan atau tidak mempengaruhi nilai perusahaan. MM mengajukan beberapa asumsi untuk membangun teori mereka (Brigham dan Houston , 2001) yaitu: Tidak terdapat agency cost. Tidak ada pajak. Investor dapat berhutang dengan tingkat suku bunga yang sama dengan perusahaan Investor mempunyai informasi yang sama seperti manajemen mengenai prospek perusahaan di masa depan Tidak ada biaya kebangkrutan Earning Before Interest and Taxes (EBIT) tidak dipengaruhi oleh penggunaan dari hutang. Para investor adalah price-takers. Jika terjadi kebangkrutan maka aset dapat dijual pada harga pasar ( market value ). Model Modigliani-Miller (MM) tanpa pajak Pada tahun 1958 mereka mengajukan suatu teori yang ilmiah tentang struktur modal perusahaan. Teori mereka menggunakan beberapa asumsi: Risiko bisnis perusahaan diukur dengan σ EBIT ( Standard Deviation Earning Before Interest and Ta...

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI)

Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti ( KBMI ) adalah pengelompokan bank berdasarkan nilai modal inti yang dimiliki oleh bank. KBMI adalah aturan yang dibuat oleh OJK menggantikan aturan lama yang dibuat oleh Bank Indonesia yang mengelompokkan lewat nilai buku bank. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) KBMI: KBMI 1 merupakan bank dengan Modal Inti sampai dengan Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah); KBMI 2 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah) sampai dengan Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah); KBMI 3 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp14.000.000.000.000,00 (empat belas triliun rupiah) sampai dengan Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah); dan KBMI 4 merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp70.000.000.000.000,00 (tujuh puluh triliun rupiah). KBMI berlaku bagi semua bank, Bank Berbadan Hukum Indonesia, Kantor Cabang Bank Luar Negeri maupun Bank Berbasis Syariah. Perbedaan KBMI dari kon...