Data pemerintah sudah ada 2 juta pegawai yang mengalami pemutusan hak kerja (PHK) ditengah pandemi Corona saat ini, tentu saja jumlah ini akan terus bertambah apalagi saat ini kebanyakan perusahaan hanya mampu bertahan untuk 3 bulan dalam keadaan PSBB yang berlaku saat ini. Pemerintah sendiri saat ini tidak bisa berbuat banyak, untuk mengendalikan penyebaran virus Corona saja pemerintah masih kekurangan dana, sedangkan untuk relaksasi ekonomi bisa dibilang pemerintah masih belum bergerak. Mudah - mudahan kita bisa melewati pandemi covid - 19 yang sedang mewabah ini, dan bisa bangkit kembali tanpa banyak menelan korban jiwa maupun kebangkrutan perusahaan yang berujung PHK pada karyawannya. Dimana untuk melewatinya dibutuhkan keseriusan semua pihak baik pemerintah, perusahaan khususnya masyarakat padavl umumnya sehingga pandemi ini segera teratasi.
Informasi Bisnis, Keuangan, Pasar Modal dan Perbankan Indonesia